More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Hal Menakutkan ini Terjadi jika Polisi Lolos Komisioner Komnas HAM

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga merespons terkait seorang anggota polisi aktif yang maju dalam seleksi calon komisioner Komnas HAM.

Sandrayati mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memang tidak ada larangan secara spesifik anggota polisi atau aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Komisioner Komnas HAM.

Namun, kata dia, merujuk HAM Internasional dalam Paris Agreement, calon Komioner Komnas HAM tidak boleh berasal dari pejabat negara, termasuk anggota Polisi, TNI, dan ASN.

Dalam prinsip Paris adalah dokumen yang dirujuk international oleh PBB dan juga oleh GNHRI (Global National Human Right Institution) mestinya para pejabat ataupun pensiunan tidak boleh mendaftar,” kata Sandrayati, Senin (30/5/2022).

Ia menegaskan, “Anggota Polisi atau ASN tidak boleh menjadi komisioner Komnas HAM karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan, bila suatu waktu terjadi kasus pelanggaran HAM di lembaga pemerintahan“.

Terlebih dari catatan Sandrayati, polisi cukup banyak menjadi terduga pelaku pelanggaran HAM.

Pemerintah harus perhatikan bahwa pengaduan tertinggi di Komnas HAM adalah polisi. Jadi kalau memang ada polisi dan teman-temannya mendaftar memang kalau saya pribadi sebagai anggota Komnas melihat nanti akan terjadi ewuh pakewuh (keseganan),” kata Sandra.

Tak hanya itu, menurut Sandra, orang yang dapat menjabat sebagai komisioner berasal dari pihak independen.

Seharusnya siapa yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen, itu yang perlu,” ujar Sandra.

Lawjustice

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!