Pekanbaru – Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar M.Si menyampaikan kepada kepala badan kepegawaian ( BKD ) untuk menginventarisir jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.
“Dan kita usulkan semuanya tenaga honorer untuk di PPPK agar tidak merugikan mereka dan karena mereka sudah lama mengabdi, makanya kita inventarisir serta kita sampaikan pada rapat di tingkat pusat nanti nya” ucap Syamsuar.
“Kami inikan dalam tahap meminta badan kepegawaian daerah (BKD) inventarisir tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di inventarisir semuanya dan kami nanti nya akan mengusulkan agar para honorer tersebut bisa di arahkan untuk pengangkatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK” ujarnya.
Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar M.Si menyikapi surat dari kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)yang akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintah mulai tanggal 28 November Tahun 2023 yang akan mendatang.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Penghapusan tenaga kerja honorer tersebut sudah tertera dalam surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menghapus tenaga honorer tersebut yang sudah di tanda tangani oleh Tjahjo Kumolo pada tanggal (31/5/2022) kemarin.
“Dan kami sudah meminta kepada BKD untuk di usul kan di PPPK semuanya agar supaya tidak merugi kan mereka yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah” tutup nya.