Riau – Diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite milik Pertamina dioplos dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall milik Yudha Silalahi Raja Mafia BBM pertalite oplosan Sumatera.
Pengoplosan BBM tersebut dilakukan disebuah Gudang BBM Pertalite Oplosan Ilegall diduga milik Mafia Yudha Silalahi. Mereka diduga mengoplos mencampur aduk BBM Pertalite milik Pertamina dioplos dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall demi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Kemudian didistribusikan kembali diduga ke sejumlah SPBU-SPBU nakal yang berada di wilayah provinsi Riau dengan sengaja melakukan kecurangan mengoplos, mencampur aduk BBM Pertalite Pertamina dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall diduga milik Mafia Yudha Silalahi demi mendapatkan keuntungan yang besar sehingga masyarakat yang dikorbankan.
Beberapa narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite milik Pertamina dioplos dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall milik Yudha Silalahi Raja Mafia BBM pertalite oplosan Sumatera.” Minggu (03/08/2025)
“Pengoplosan BBM tersebut dilakukan disebuah Gudang BBM Pertalite Oplosan Ilegall diduga milik Mafia Yudha Silalahi. Mereka diduga mengoplos mencampur aduk BBM Pertalite milik Pertamina dioplos dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall demi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.” Ujar Mereka yang enggan disebutkan namanya
“Kemudian didistribusikan kembali diduga ke sejumlah SPBU-SPBU nakal yang berada di wilayah provinsi Riau dengan sengaja melakukan kecurangan mengoplos, mencampur aduk BBM Pertalite Pertamina dengan BBM Pertalite Oplosan Ilegall diduga milik Mafia Yudha Silalahi demi mendapatkan keuntungan yang besar sehingga masyarakat yang dikorbankan.” Paparnya
“Diminta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan direktur Utama PT ELNUSA Bacthiar Soeria Atmadja Untuk bertindak dengan tegas terkait yang dilakukan Oknum-oknum Mafia-mafianya.” Ucapnya
“Aparat Penegak Hukum diminta untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, Agar Aktivitas ini tidak dibiarkan berlarut-larut, tangkap mereka semuanya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Aktivis Riau Eddy mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Minggu (03/08/2025)
“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM oplosan ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya.” Ujarnya
“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya
“Sesuai Instruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak meminta Pak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan untuk menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM Oplosan yang diduga milik Mafia Yudha Silalahi.” Ucap Eddy
“Diminta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan direktur Utama PT ELNUSA Bacthiar Soeria Atmadja Untuk bertindak dengan tegas terkait yang dilakukan Oknum-oknum Mafia-mafianya.” Tambahannya
“Tangkap para mafia BBM ilegal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Eriyanto Sidabutar