More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Gara-Gara Kurang 200 Ribu, Jenazah Di Tolak Untuk Di Urus

Gowa – Jenazah perempuan yang bernama Irma (26) Tahun Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan di duga telah terjadi penolakan oleh Tim pengurus jenazah untuk di mandikan Kamis lalu (20/5/2022).

Penolakan tersebut lantaran pihak keluarga Almarhumah tidak memiliki cukup uang untuk membayar tim pengurus jenazah.

Keluarga almarhumah kekurangan uang senilai dua ratus ribu rupiah (Rp 200.000) untuk ongkos jasa pengurusan dan pemandian jenazah sejumlah sembilan ratus ribu rupiah (Rp 900.000), jadi Tim pengurus jenazah menolak untuk mengurus dan memandi kan jenazah tersebut.

Salah satu pihak keluarga Almarhumah yang bernama Daeng Sija menyampaikan kepada Tim Pengurus jenazah, bahwa uang kami kurang dua ratus ribu rupiah dan hari itu kami sudah telepon pak Lurah, akan tetapi pak lurah pun sama dan ngotot juga mengatakan tidak bisa karena sudah aturan nya seperti itu.

Sebelum pembayarannya dilunaskan senilai sembilan ratus ribu rupiah, maka dalam hal proses pemandian jenazah belum bisa di laksana kan ucap Daeng Sija saat di hubungi Awak Media Sabtu (27/5/2022).

Daeng Sija Menjelas kan sebelum Almarhumah meninggal Irma sempat tinggal di rumah Tante nya di Bontonompo Gowa dua hari setelah itu Almarhumah Sempat sakit dan di lari kan ke rumah sakit RS Haji Makasar hingga Almarhumah akhir nya meninggal dunia pada Kamis (20/5/2022).

Almarhumah tersebut sudah tidak memiliki orang tua lagi karena kedua orang tua nya sudah meninggal dan Irma menjadi anak yatim piatu,dan semasa hidup nya Irma hanya tinggal di kos-kosan di Makassar” jelas Daeng.

Daeng Sija adalah Tante Almarhumah yang berada di Bontonompo, juga tergolong orang yang tidak mampu dan Daeng Sija juga menjumpai keluarga terdekat berinsiatif untuk patungan untuk membayar biaya pengurusan jenazah nya Almarhumah, dan hanya terkumpul tujuh ratus ribu rupiah.

Dana yang terkumpul tujuh ratus ribu tersebut kami kasih kan kepada Tim pengurus jenazah dan kami sampai kan bahwa kami cuma punya uang tujuh ratus ribu rupiah itu pun dari sumbangan pihak keluarga” ucapnya.

Tetapi Tim pengurus jenazah masih juga bersikeras tidak mau mengurus jenazah tersebut dan Tim pengurus jenazah juga menyampaikan “kalau dana tersebut tidak cukup sembilan ratus ribu kami tidak mau mengurus jenazah nya, karena dana tersebut sudah di tetap kan ketika rapat” ucapnya.

Tim pengurus jenazah tetap bersikeras tidak mau mengurus jenazah Almarumah (Irma) karena masih kurang biaya pengurusan jenazah dua ratus ribu rupiah, terpaksa pihak keluarga Almarhumah mencari orang yang paham untuk mengurus dan memandi kan jenazah.

Akhir nya pihak keluarga dapat mencari orang yang paham untuk mengurus jenazah tersebut dan Almarhumah di mandi kan sekira pukul 15. 35 WITA,  karena terlambat di mandi kan dan Akhir nya jenazah Irma di kebumi kan selepas shalat magrib.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!