Rohil _ Riau
Ganda Mora Ketum: Sesuai audit BPK-RI kelebihan bayar akibat ketidak sesuaian spesifikasi teknik dan terbengkalai Rp, 2.132,951,313,82, bedasarkan audit tersebut Lembaga INPEST melaporkan ke Jampidsus Kejagung agar dapat mengusut Pengelolaan secara swakelola dana DAK 2024.
Dan perlu melakukan Investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan swakelola DAK 2024 tersebut secara transparansi dan menyurati BPK-RI untuk juga melakukan audit investigatif agar pemerintahan di Rokan Hilir kedepanya bersih dan tidak memilih eselon II ataupun sekda yang tidak bersih dan tidak profesional.
“Kami berharap kedepanya pembangunan lebih akuntable dan transparansi `agat terjadi sinergitas pembangunan dengan kabinet yang loyal dan tranparansi.” Sebut Ir.Ganda Mora,SH.M.Si saat melakukan kunjungan ke gedung Kejaksaan Agung di Jakarta
Rls