More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Galian C Diduga Ilegal Beraktifitas Di Tualang Biru Biru Kabupaten Deli Serdang

Foto :
INVESTIGASI 86 di Google News

Deli Serdang • Aktivitas Galian C diduga ilegal kembali beroperasi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Galian C diduga tanpa ijin dari pemerintah setempat kerab merugikan negara dan merusak alam.

Seperti yang terpantau Rabu (15/06/2022) lokasi Galian C diduga Ilegal beraktivitas di Dusun II Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tanah ini sudah berlangsung selama dua Minggu atau 14 hari lebih. Namun, belum ada tindakan dari pihak pemerintah daerah setempat ataupun petugas kepolisian.

Foto : aktivitas Galian C diduga Ilegal beraktivitas di Dusun II Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dampak dari adanya galian C diduga Ilegal itu, jalan menjadi hancur dan berdebu. Pengendara menjadi korbannya, tanah dari truk yang membawa bahan galian itu berjatuhan.

Seorang warga seputaran lokasi galian K Surbakti ketika ditemui awak media mengaku cemas dengan adanya aktivitas galian C diduga ilegal itu.

Sudah lama ini beraktivitas, ngeri kali galian C ini. Rusak jalan dan banyak debu dibuatnya,” ungkapnya kepada awak media, diseputaran lokasi.

Selain itu, dia juga heran. Mengapa tidak ada tindakan dari pihak Desa Namo Tualang atau Kecamatan Biru Biru. Padahal, truk pengangkut tanah itu setiap hari melintasi jalan utama Sibiru Biru – Deli Tua.

Setiap hari puluh truk melintasi jalan utama itu. Jalan menjadi rusak dan berdebu. Pemerintah atau pihak kepolisian harus menindak aktivitas galian C ini. Pemiliknya berinisial AWD,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi galian C diduga ilegal itu.”Terima kasih informasinya, akan kami lakukan penyelidikan dan tindaklanjuti,” terangnya.

Sayangnya, Camat Biru Biru, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dhani Mulyawan ketika di konfirmasi mengenai aktifitas lokasi Galian C belum merespon. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya juga belum berbalas.(Charles)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024