More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

FPDT Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Turnamen Tenis Meja DPRD TTS Cup II

Soe ,INVESTIGASI86.COM— Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyoroti pelaksanaan turnamen tenis meja DPRD TTS Cup II tahun 2025 yang digelar oleh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan ini disebut dibiayai dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD TTS dan dinilai sarat konflik kepentingan.

Ketua PTMSI TTS yang juga anggota DPRD TTS, Sefriths Nau, disebut menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut. FPDT mempertanyakan sumber pendanaan turnamen itu yang dikabarkan berasal dari anggaran Pokir DPRD TTS.

“Pokir DPRD adalah anggaran untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar ketua FPDT, Doni Tanoen, kepada media di Soe, Selasa (21/10/2025).

Menurut Doni, tindakan anggota DPRD yang mengarahkan dana Pokir untuk membiayai kegiatan olahraga antarfraksi di lembaga yang sama berpotensi melanggar etika dan aturan tata kelola keuangan daerah. “Jika benar anggaran publik dipakai untuk kegiatan internal DPRD, ini bentuk penyimpangan anggaran, bahkan bisa dikategorikan sebagai korupsi yang tersistem,” tegasnya.

FPDT juga mempertanyakan, apakah kegiatan tersebut benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat seperti yang diatur dalam mekanisme Pokir. “Pertandingan tenis meja ini aspirasi dari masyarakat yang mana? Atau hanya aspirasi 40 orang wakil rakyat di gedung DPRD?” sindir Doni.

Ia menambahkan, DPRD seharusnya fokus pada fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat, bukan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Ironis sekali, ketika masyarakat Kuatae masih kesulitan mencari tempat tinggal di GOR Nekmese, para wakil rakyat justru asyik bertanding di tempat yang sama,” ungkapnya.

FPDT mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri penggunaan anggaran Pokir dalam kegiatan tersebut. “Kita butuh transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai dana publik berubah jadi arena hiburan pejabat,” tutup Doni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ketua PTMSI kab TTS terkait sumber dana dan mekanisme penyelenggaraan turnamen tersebut.meski sudah di hubungi melalui nomor telpon pribadi tapi tidak di angkat ?

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!