More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPRD TTS Terkesan Mati Suri, Relokasi Bencana Kuatae dan Oe’leu Terabaikan

TTS, INVESTIGASI86.COM – Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Lembaga legislatif yang seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat justru dinilai mati suri dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Daerah TTS, terutama terkait penanganan relokasi korban bencana di Kuatae dan Oe’leu.

Ketua FPDT, Doni Tanoen, menegaskan bahwa publik semakin meragukan efektivitas DPRD TTS dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat. “Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPRD lebih proaktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan Pemda TTS. Namun yang terjadi, kita justru melihat DPRD TTS terkesan diam dan tak berdaya menghadapi persoalan mendasar yang menimpa masyarakat,” tegas Doni kepada media, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, lambannya proses relokasi warga korban bencana di dua lokasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa DPRD TTS gagal memainkan peran pengawasan. “Pertanyaannya, apakah DPRD TTS sudah benar-benar mengawal proses relokasi itu? Apakah mereka sudah meminta pertanggungjawaban pemerintah atas keterlambatan ini? Kalau jawabannya tidak, maka jelas DPRD abai terhadap mandat rakyat,” lanjut Doni.

Doni menilai bahwa sikap diam DPRD TTS justru menambah penderitaan masyarakat. Padahal, rakyat sudah memberikan mandat dan legitimasi politik melalui pemilu agar para legislator menjadi wakil yang berani, kritis, dan tegas dalam memperjuangkan hak-hak publik.

“Jangan hanya duduk manis di kursi empuk. Ingat, bapak-ibu di DPRD itu bukan sekadar menikmati fasilitas negara, tapi memikul tanggung jawab besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kalau Pemda lalai, DPRD harus pasang badan. Itu tugas utama mereka,” tandas Doni dengan nada keras.

Lebih jauh, Doni menekankan bahwa fungsi DPRD tidak boleh sekadar formalitas atau seremonial belaka. Lembaga legislatif harus berdiri di garda terdepan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang sedang menderita akibat bencana.

“Relokasi bukan urusan kecil. Ini menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman, nyaman, dan sejahtera. Kalau DPRD TTS masih bungkam, maka sama saja mereka menutup mata terhadap penderitaan rakyatnya sendiri,” pungkas Doni.

Doni mendesak DPRD TTS untuk segera bangun dari tidur panjang dan menunjukkan sikap tegas. Bagi mereka, kritik dan pengawasan bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional demi terwujudnya TTS yang lebih baik.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!