SoE, INVESTIGASI86.COM – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Done Tanoen, SE, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Nakfunu yang telah dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS) sejak Maret 2025. Dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (4/7/2025), ia menyampaikan bahwa laporan tersebut kini telah mendapat respons dari kepolisian.
“Unit Tipikor Polres TTS telah mulai melakukan penyelidikan. Beberapa pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana desa Nakfunu sudah diperiksa,” ujar Done.
Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal positif bahwa proses hukum berjalan. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mengungkap secara terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum jika dugaan penyelewengan terbukti.
“Kami akan terus mengawal proses ini, agar tidak berhenti di tengah jalan. Jika benar ada penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Done.
Tak hanya fokus pada dana desa Nakfunu, FPDT juga menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD TTS serta hilangnya aset pemerintah daerah pada tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS periode 2019–2024.
Done menyebut bahwa masyarakat TTS telah lama mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut. Ia menilai, persoalan ini bukan hal sepele karena berkaitan dengan fasilitas publik, martabat pemerintahan, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Ini bukan soal biasa. Masyarakat TTS punya hak untuk tahu dan melihat keadilan ditegakkan. Apalagi yang hilang itu adalah aset di rumah jabatan pimpinan DPRD, fasilitas resmi negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa praktik outsourcing yang dilakukan pada masa itu juga menimbulkan potensi kerugian negara. Oleh karena itu, FPDT mendesak agar Unit Tipikor Polres TTS turut menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Dalam pernyataannya, Done Tanoen juga menekankan pentingnya prinsip keadilan yang tidak pandang bulu. Ia menolak praktik hukum yang hanya “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Masyarakat sudah cukup dewasa untuk menilai, dan saat ini publik TTS sedang menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga pengawasan untuk bersama-sama mengawal kasus ini, agar integritas lembaga negara tetap terjaga dan kepercayaan publik tidak luntur
Laporan dan sikap tegas FPDT mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat TTS, termasuk tokoh adat dan pemuda. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dan hilangnya aset negara tersebut.
Dengan langkah pengawasan yang terus dilakukan oleh FPDT dan desakan masyarakat, diharapkan kasus-kasus ini tidak hanya menjadi catatan laporan semata, tetapi menghasilkan kejelasan hukum dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten TTS.