More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

FPDT Desak DKPP Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu TTS

SOE , NTT INVESTIGASI86.COM– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang melibatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sidang tersebut berlangsung di Aula KPU Provinsi NTT, Kota Kupang, pada Jumat (12/9/2025), dengan nomor perkara 164-PKE-DKPP/VI/2025 dan 181-PKE-DKPP/VII/2025.

Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) melalui ketuanya, Doni Tanon, SE, menegaskan pentingnya penegakan integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Ia meminta DKPP tidak sekadar memeriksa, tetapi juga melakukan investigasi mendalam serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik.

> “Kami mendesak DKPP untuk bertindak tegas dan adil. Jika KPU dan Bawaslu TTS terbukti melanggar kode etik, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap. Ini demi menjaga marwah demokrasi di TTS,” ujar Doni kepada media, Selasa (16/9/2025).

 

FPDT menilai, dugaan pelanggaran ini bukan kasus insidental, melainkan telah berlangsung sejak pemilihan legislatif hingga pemilihan kepala daerah, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurut Doni, laporan yang diajukan FPDT ke DKPP telah disertai bukti-bukti lengkap, keterangan tambahan, serta dalil permohonan yang kuat. Oleh karena itu, pihaknya meyakini majelis pemeriksa harus bertindak tegas untuk memastikan penyelenggara pemilu menjalankan tugas sesuai aturan.

> “Jangan sampai pelanggaran ini mencederai pesta demokrasi rakyat TTS dan merugikan pihak tertentu hingga harus berperkara ke Mahkamah Konstitusi. DKPP harus memberi contoh bahwa pengawasan pemilu benar-benar berjalan,” tegas Doni.

 

FPDT berharap, putusan DKPP nantinya dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemilu di TTS agar pelaksanaan pemilu dan pilkada ke depan berlangsung bersih, jujur, dan adil.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!