SOE ,INVEDTIGASI86.COM— Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang telah merespons laporan dugaan penipuan dengan modus pemberian kuota pengiriman sapi. Kasus ini menyeret nama anggota DPRD TTS dari Fraksi Hanura, Sefriths Nau.
Ketua FPDT, Done Tanoen, SE, mengatakan laporan yang diajukan Ofreth Sakbana kini telah masuk tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa terlapor dan seluruh saksi yang disebut terlibat.
“Kami Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Reskrim Polres TTS yang sudah merespons laporan Ofreth Sakbana. Proses penyelidikan telah berjalan, pemeriksaan terhadap terlapor Sefriths Nau dan semua saksi telah dilakukan,” ujar Done saat ditemui di Kota Soe, Sabtu (9/8/2025).
Meski memberikan apresiasi, FPDT juga mendesak agar penyidik segera menggelar perkara. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan pelapor memperoleh keadilan.
“Kami mendorong penyidik segera lakukan gelar perkara agar ada kepastian dan pelapor bisa secepatnya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Done juga membantah kabar yang beredar bahwa kasus ini telah dihentikan. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Jangan mainkan isu-isu liar bahwa kasus ini sudah dihentikan. Itu tidak benar,” katanya.
FPDT menaruh harapan besar kepada Kapolres dan Kasatreskrim yang baru dilantik. Mereka optimistis kehadiran pimpinan baru akan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di TTS.
“Kami dan masyarakat TTS tetap menghargai serta menanti proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres TTS. Dengan Kapolres dan Kasatreskrim yang baru, pasti ada semangat baru juga dalam penegakan hukum di bumi Timor Tengah Selatan,” ucap Done.
FPDT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi.