Siak – empat camat di Kabupaten Siak dirotasi, hal itu diketahui Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, administrasi dan pejabat tahun 2022,Selasa(01/03/2022)pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak” dikantor Bupati Siak didalam Ruang Indra Pahlawan Room.
Pejabat tersebut dilantik langsung Wakil Bupati Siak H.Husni Merza, dan turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman,beserta Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin, dan kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak.
Keempat camat tersebut, Harland Winanda Mulya yang sebelumnya menjabat Camat Pusako pindah menjadi Camat Kerinci Kanan; Muhammad Hasannal Lutfi Camat Kerinci Kanan pindah menjadi Camat Siak, Tengku Indra Putra Camat Siak pindah menjadi Camat Tualang, dan Nurfa Octolita Sekretaris Camat Kandis menjadi Camat Pusako.
Selain posisi camat tersebut, banyak juga pejabat yang dilantik sebanyak 88 orang.
Wakil Bupati Siak,H. Husni Merza Seusai pelantikan, menyampaikan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan posisi, selain itu untuk menyesuaikan perubahan SOTK baru.
Selain pelantikan ini sebagai bentuk penyegaran di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak;Ucap H.Husni Merza.
H.Husni Merza menyampaikan ASN yang Sudah dilantik diharapkan bisa berkerja cerdas dan Profesional agar target pemerintah Kabupaten Siak Mau pun daerah bisa tercapai.Ucapnya.
“Selamat kepada yang dilantik, Sekiranya pelantikan ini dapat saling bersenergi, sehingga bisa menghasilkan dan terobosan-terobosan baru untuk daerah Kabupaten Siak Ucap H.Husni Merza
H.Husni Merza mengingatkan jabatan yang diamanahkan tidaklah mudah, karena pejabat sekarang ini banyak PR kita terutama dihadapkan dengan Covid-19 dan belum lagi kebakaran hutan dan lahan.
;Saya yakin,dan Percaya dengan kerja, dan kerja cerdas ini, kita bisa bersama sama bangkit di masa-masa yang sulit ini,Ucap H.Husni Merza.
H.Husni Merza juga meminta kepada camat dan lurah, perannya pendamping diharapkan sebagai penunjang kinerja.
;Kami berharap, pendamping lurah atau camat, harus berada di tempat wilayah kerja suami, supaya bisa mendukung kinerja suami,Ucap H.Husni Merza (Sulaiman)