SoE, INVESTIGASI86.COM – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meluncurkan program Parkir Berlangganan yang mulai diberlakukan mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025. Terobosan ini difokuskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai langkah awal penerapan, sebelum meluas ke masyarakat umum.
Berdasarkan data resmi, jumlah total ASN dan P3K di Kabupaten TTS mencapai 9.131 orang, terdiri dari:
- PNS: 5.776 orang
- P3K: 3.355 orang
- Belum termasuk tambahan P3K tahap 1 sebanyak 1.497 orang
Program ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan opsi bagi masyarakat untuk memilih sistem pembayaran parkir secara harian maupun berlangganan bulanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS melalui Sekretaris Dinas, Andy Kalumbang, S.IP, menyampaikan bahwa pihaknya optimis program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. Menurutnya, keterlibatan ASN dan P3K sangat krusial sebagai contoh bagi masyarakat umum dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Kita harus memiliki komitmen bersama untuk pencapaian PAD yang berguna bagi pembangunan daerah tercinta kita. Walaupun kami menyadari masih adanya kekurangan dalam ketersediaan lahan parkir, hal itu tidak menyurutkan niat kami untuk terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor jasa parkir,” tegas Andy Kalumbang, Selasa (29/7/2025).
Dishub Kabupaten TTS telah melakukan kajian potensi pendapatan dari program Parkir Berlangganan ini, dengan rincian skenario sebagai berikut:
- Skala Minimal: Rp 537.500.000
- Skala Menengah: Rp 1.075.000.000
- Skala Maksimal: Rp 1.813.100.000
Angka-angka ini menggambarkan proyeksi pendapatan berdasarkan tingkat partisipasi ASN dan P3K dalam menggunakan layanan parkir berlangganan.
Kemudahan Akses dan Sosialisasi Lanjutan
Bagi ASN, P3K, maupun masyarakat umum yang ingin memanfaatkan program ini, Dinas Perhubungan membuka akses pendaftaran di Kantor Dishub Kabupaten TTS, Terminal Kota SoE, atau melalui metode pembayaran non-tunai menggunakan QRIS Bank NTT pada hari kerja.
Selain itu, Dishub akan terus melakukan sosialisasi secara intensif guna memperluas pemahaman dan keterlibatan masyarakat.
“Kami mendorong agar ASN dan P3K menjadi pelopor pemanfaatan parkir berlangganan. Langkah awal ini akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Kami akan terus memberikan informasi melalui berbagai media untuk mendukung keberhasilan program ini,” ujar Andy Kalumbang.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap PAD tahun 2025 dari sektor parkir dapat mengalami peningkatan signifikan dan menjadi salah satu pilar pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan