More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Gerak Cepat Dukcapil, Dua Anak Rentan di TTS Dapatkan Dokumen Resmi

SOE, INVESTIGASI86.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menunjukkan respons cepat terhadap laporan mengenai dua anak di Kecamatan Amanatun Utara yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi. Melalui koordinasi lintas wilayah, administrasi kependudukan bagi kedua anak tersebut kini telah diselesaikan.

Kepala Dinas Dukcapil TTS, Jeims Dizon Kase, S.Kom., M.Eng., saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (12/6/2025), menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah proaktif setelah menerima informasi terkait kondisi kedua anak tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan teman-teman di Dukcapil Kabupaten Malaka. Mereka merespons dengan baik, dan saat ini administrasi kependudukan untuk kedua anak itu sudah selesai,” ujar Jeims.

Ia menambahkan, dokumen yang telah rampung kini tinggal menunggu untuk diambil oleh pihak keluarga atau orang tua anak bersangkutan.

Jeims menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam melayani masyarakat, terlebih mereka yang berada di wilayah pelosok.

“Banyak orang tua di daerah pedalaman mengalami kesulitan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Ini menyentuh hati kami. Karena itu, kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen mereka,” tuturnya.

Menurut Jeims, pelayanan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk anak-anak yang berada dalam situasi rentan.

Sebelumnya diberitakan, dua anak dari  Ayotupas, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, menghadapi nasib yang cukup memprihatinkan. Adhi Saputra Bien (15) dan adiknya, Oliva Bien (11), hidup tanpa dokumen identitas yang sah. Mereka merupakan anak-anak dari keluarga yang mengalami kehancuran rumah tangga dan kehilangan figur ibu sejak kecil.

Tidak hanya kehilangan sosok orang tua yang lengkap, mereka juga terabaikan dari hak-hak administratif sebagai warga negara. Ketiadaan dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran membuat akses mereka terhadap pendidikan dan layanan sosial menjadi terbatas.

Kini, berkat gerak cepat dari Dukcapil TTS dan koordinasi dengan Dukcapil Malaka, kedua anak tersebut akhirnya memiliki identitas resmi. Ini menjadi langkah awal penting untuk membuka akses terhadap hak-hak dasar mereka, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!