Maluku_Ternate
Jalaludin Salah satu pengusaha hasil bumi di Kota Ternate resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ternate oleh Firdaus didampingi Penasehat Hukum Safridani Smaradana SH. M. Kn. Terkait dugaan tindak pidana pengroyokan dilakukan terduka pelaku bersama anak buahnya dirumah pelaku di Kelurahan Ngade Kecamatan Ternate Selatan
Lawyer Safridani bersama korban dan istrinya dalam konfrensi pers yang digelar dikantor Pokdar Kamtibmas Maluku Utara Selasa, (02/09/2025) menegaskan, tindak pidana Pengroyokan dilakukan pengusaha asal India bersama anak buahnya itu telah dilaporkan Selasa malam sekitar pukul 20.15 Wit di Kantor SPKT Polres Ternate,”Tegas Safridani.
Kronologis pada hari Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 Wit pelapor berkomunikasi dengan Terduga Pelaku menanyakan informsi harga pala karena terlapor memiliki 6 karung pala, pelaku Jalaludin menjawab harga pala jenis botak Rp. 82.0000/Kilo pelapor menanyakan apakah bisa ia membawa palanya ke rumah, pelaku mengiyakan dan akhirnya hasil bumi milik terlapor dibawahlah kerumah pelaku,”jelas Safridani.
Setelah 6 karung pala itu tiba dirumah pelaku belum lagi ditimbang oleh pelaku, lantaran masih banyak kegiatan pemuatan, terlapor menunggu hingga selepas badah magrib setelah ditimbang oleh pelaku belum lagi dilakukan pembayaran hingga selepas badah Isya pelaku kemudian meminta anak buahnya tuangkan satu karung pala ke lantai setelah diperiksa pelaku menyampaikan kepada pelapor ia bisa membeli palanya jika dijual dengan harga Rp.70.000 mendengar penyampaian tidak sesuai kesepakatan awal dibeli dengan harga Rp.82 rinih/kilo pelapor langsung membatalkan dan akan segera menjual palanya ditempat lain.
Pelapor kemudian mencari mobil hendak mengangkut palanya untuk dijual ke tempat lain setelah tiba dengan mobil, jumlah pala sudah kurang 2 karung ternyata pelaku menyuruh anak buahnya telah mengantar dua karung pala kerumah korban di lokasi Danau Ngade, kesal dengan sikap pelaku Korban lalu mengingatkan pelaku dengan nada lembut yakni meminta pelaku lain kali perlakuannya jangan lagi seperti ini.
Ucapan korban belum selesai bogem mentah (pukulan) pelaku melayang ke wajah korban secara spontan korban langsung keluarkan senjata tajam (sebilah pisau) mengejar pelaku, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah sambil meminta bantuan anak buahnya, tidak lama kemudian anak buah pelaku dengan membawa sepotong kayu balok ukuran 55 langsung memukul pelaku dibagian kepala dan bagian tangan, akibat pemukulan itu korban mengalami luka di bagian tangan dan memar dibagian wajah. Korban langsung mengamankan diri di rumah Pak Imam Kelurahan Ngade tidak lama kemudian Polsek Ternate Selatan langsung menjemput Korban dan membawanya ke Kantor Polsek untuk diamankan dari penyerangan.
Dengan insiden itu Korban didampingi Penasehat Hukum langsung mendatangi Polres Ternate melaporkan Terduga pelaku terkait dugaan tindak pedana Pengroyokan, korban langsung di visum oleh penyidik guna melengkapi alat bukti
PH Safridani meminta penyidik Reskrim Polres Ternate agar secepatnya memproses kasus ini dengan memeriksa saksi dan terlapor atau terduga pelaku sehingga membuat terang perkara tindak pidana Pengroyokan tersebut sehingga ada efek jera terhadap pelaku ,” (Maun)