Batam _ Kepri
Banyaknya pengusaha atau investor mengeluh soal adanya pengurusan KKPR DiDinas Cipta Karya yang sering mempersulit dan bertele- tele yang dilakukan oleh oknum Pejabat bidang tata ruang membuat kalangan investor resah.
Dengan keresahan investor, beberapa LSM angkat bicara dan minta pihak penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan supaya menyelidiki dugaan adanya pungli pengurusan KKPR yang dilakukan oleh oknum Kabid Tata ruang dan kroni- kroninya.
Tarif punglinya diduga bisa mencapai puluhan juta bahkan lebih tergantung peruntukan bangunan yang diurus oleh pengusaha.
Ketum Aliansi Peduli, Ismail Ratusimbangan melalui telepon seluler mengatakan, adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli KKPR DiDinas CKTR secepatnya harus diusut oleh pihak penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Apalagi menurut info bahwa Kabid dan stafnya diduga bersekongkol dalam melakukan aksi dugaan pungli. Memang selama ini, pengusaha banyak mengeluh terkait biaya pengurusan KKPR yang mencekik leher dan juga pengurusannya sering dipersulit mereka tanpa alasan yang jelas. Untuk mempermulus aksinya, oknum Kabid Tata ruang telah memasang kaki tangannya yaitu stafnya inisial AU dan F dengan menjemput berkas dari pengusaha. Makanya aksi mereka tidak diketahui publik karena sangat rapi apa mereka perbuat. Wajar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki adanya dugaan pungli KKPR DiDinas CKTR Batam, katanya.
Ditambahkan, adanya keluhan para investor soal pengurusan KKPR yang rumit dan ribet , maka akan menghambat pembangunan kota Batam. Yang anehnya lagi, biaya yang mereka keluarkan untuk mengurus KKPR bukan sedikit tetapi harus mengeluarkan dari koceknya cukup besar tetapi itu juga tergantung peruntukan bangunan ayang mereka urus, tambahnya.
Sementara LSM Tipikor, Albert baru- baru ini mengatakan, adanya dugaan pungli di Dinas cipta Karya sudah menjadi buah bibir dikalangan pengusaha. Apalagi pengurusannya memakan waktu lama dan rumit pengurusannya, dan itu merupakan ulah oknum Kabid Tata Ruang inisial EY dan kroni-kroninya.
Jadi diminta Walikota supaya mencopot Kabid tata ruang dan kroni- kroninya. Dan jika tidak dicopot dari jabatannya maka akan merusak instansi Dinas CKTR Batam . Memang banyak isu beredar bahwa Oknum Kabid tata ruang adalah pendukung berat walikota lama makanya selama ini jabatanya tidak tergoyahkan, ungkapnya.
Investigasi86 mencoba menghubungi Kabid tata ruang melalui telepon untuk menanyakan masalah hal tersebut namun tidak aktif, begitu juga sewaktu dihubungi stafnya Fahin melalui telepon selulernya tidak menjawab. (Samaria)