More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Drainase Desa Bale Tidak Ada Papan Nama Proyek, APH Segera Selidiki

Maluku Utara- Tidore

Proyek Pembangunan Drainase dengan volume panjang kurang lebih 700 meter berlokasi di di Desa Bale Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan diduga proyek siluman lantaran tidak dilengkapi dengan papan nama proyek yang terpajang dilokasi pekerjaan.

Pantauan Media ini terlihat belum ada plesteran pada dinding drainase lantaran masi dalam tahap pekerjaan, beberapa pekerja dilapangan mengaku tidak mengetahui ihwal papan nama proyek yang tidak dipajang dilokasi oleh pihak Kontraktor,”Akui para pekerja.

Dengan demikian sedianya pihak aparat penegak Hukum dan instansi terkait perlu menyelidiki pekerjaan proyek tersebut karena tidak terbuka ke publik terkait sumber anggaran proyek, bajet proyek maupun batas waktu pekerjaan.

Sebagaimana diketahui Kewajiban memasang papan nama proyek diatur dalam beberapa peraturan, bukan hanya satu UU tunggal. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan badan publik untuk transparan tentang kegiatan dan kinerja mereka, termasuk proyek yang dibiayai APBN/APBD. Peraturan lain yang mendukung adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, yang mengatur teknis dan persyaratan pemasangan papan proyek

Terpisah penangung jawab proyek bernama Manto diduga salah satu pengawas atau PPK pada Dinas PUPR yang belum diketahui secara pasti apakah PUPR Provinsi atau Kota Tidore Kepulauan ketika di konfirmasi melalui tukar pesan aplikasi Whatsaap enggan berikan tanggapan, Manto mengirim nomor henpon salah satu pengawas seraya meminta wartawan segera konfirmasi ke nomor 0896*** bernama Ismail namun Ismail ketika dihubungi nomor henpon diluar jangkauan karena bersangkutan tidak milik aplikasi Whatsaap, hal yang sama juga dengan salah satu nomor henpon 08139000** berdasarkan informsi nomor henpon tersebut adalah Kontraktor proyek, namun hingga berita diturunkan nomor bersangkutan enggan berikan tanggapan ketika dikonfirmasi fia Wahatsap,” (Abu)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!