More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dugaan Proyek Siluman Milik Disbub Halbar, Pembangunan Ruang Tunggu Pelabuhan Dodinga Tidak Ada Papan Nama Proyek

Maluku Utara-Halbar

Dugaan proyek Siluman pembangunan ruang tunggu pelabuhan Dodinga Kecamatan Jailolo Selatan tidak diketahui sumber anggaran, proyek yang di kerjakan sejak bulan Agustus 2025 itu tidak terpampan papan nama proyek di lokasi pekerjaan.

Pekerja proyek bernama Akil mengaku proyek yang dikerjakan sejak bulan Agustus tidak memiliki papan nama proyek sehingga dirinya tidak mengetahui bajet proyek, dan sumber anggaran proyek.

“Biasanya kegiatan pembangunan di Pelabuhan adalah penangung jawab pihak Dinas Perhubungan Halmahera Barat, yang saya tau Kontraktor bernama pak Munawir Kahar,”Akui Akil Pekerja Proyek.

Akil menambahkan pekerjaan proyek ini belum ada pencairan anggaran dari Dinas Perhubungan Halbar,” intinya belum ada pencairan uang muka dari Dinas yang saya tau, saya punya upah kerja juga tidak tau berapa besar”Ujar Akil.

Amatan dilokasi, pekerjaan yang belum rampung baru terlihat pengecoran tiang cor dan pengecoran rem balok disertai penyusunan dinding menggunakan batu bata.

Mengacu keterangan pekerja proyek, upaya Media ini mengkonfirmasi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat namun hasil konfirmasi tidak berhasil, Kepala Dinas Perhubungan Halbar Bustamin diluar jangkauan ketika di kirim tukar pesan aplikasi Whatsaap hanya terlihat contreng satu pada nomor whatsaap Kadishub Bustamin

Hal yang sama dengan Kontraktor Proyek Munawir Kahar, hingga berita diturunkan tidak bisa terhubung nomor henpon seluler diluar jangkauan ketika dihubungi berulang kali.

Sebagaimana diketahui Kewajiban memasang papan nama proyek diatur dalam beberapa peraturan, bukan hanya satu UU tunggal. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan badan publik untuk transparan tentang kegiatan dan kinerja mereka, termasuk proyek yang dibiayai APBN/APBD. Peraturan lain yang mendukung adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, yang mengatur teknis dan persyaratan pemasangan papan proyek.

Tim redaksi Investigasi86 membuka ruang hak jawab jika masih ada pihak-pihak terkait mengkalirifikasi berita dimaksud,” (Tim redaksi Maluku Utara).

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Penulis: Tim redaksi Maluku Utara Editor: Redaksi