Soe /TTS – Investigasi86.com | Kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan Bantuan Pangan Nasional kembali mencoreng wajah tata kelola pemerintahan desa. Kali ini, skandal tersebut mencuat dari Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puluhan warga yang menjadi korban didampingi Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) resmi melaporkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Salbait berinisial DO ke Mapolres TTS, Sabtu (27/9/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES TTS.
Ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga masyarakat korban mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres TTS yang telah menerima laporan warga dengan cepat.
“Apresiasi dan terima kasih kami kepada Polres TTS melalui SPKT karena sudah menerima laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan dan penipuan hilangnya 24 karung beras Bantuan Pangan Nasional di Desa Salbait,” ujar Dony di hadapan awak media.
Dony menambahkan, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai tindakan oknum Sekdes yang diduga menukar bantuan beras dengan pasir, jagung, jerigen kosong, hingga wadah ludah sirih-pinang merupakan bentuk pelanggaran berat yang masuk dalam kategori tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
FPDT menekankan agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan serius dalam menangani perkara ini. Dony menyebut, kasus ini harus menjadi pembelajaran kolektif agar tidak terulang di desa lain.
“Kami FPDT berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga masyarakat yang adalah korban mendapatkan keadilan secara hukum. Kami juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Oleh media ini pada 26/9/2025 pukul 10;4 malam . sebanyak 12 kepala keluarga (KK) di Dusun 2, RT 07 dan 08/RW 04, Desa Salbait, melaporkan bahwa bantuan beras yang seharusnya mereka terima justru diganti dengan pasir, jagung, dan jerigen kosong. Dugaan rekayasa dokumentasi penyaluran bantuan pun menyeruak setelah warga dipaksa berpose sambil memegang karung “palsu” tersebut.
Praktik ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi perhatian publik setelah FPDT turun langsung melakukan investigasi serta mendampingi warga.
Kasus Desa Salbait kini menjadi sorotan lebih luas karena menyangkut hak dasar masyarakat kecil dalam memperoleh bantuan pangan dari pemerintah pusat. Publik menilai, jika tidak ditangani serius, hal ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program-program bantuan sosial.
Redaksi Investigasi86.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum yang tengah berjalan di Polres TTS.