Inhil _ Riau
Proyek pembangunan jalan lingkungan di Jalan Harapan Raya Lorong Tanjung Merawa Kelurahan Sungai Beringin kecamatan Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau menjadi sorotan tajam. Investigasi tim media menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dalam proses pengecoran jalan, yang diduga dilakukan tanpa uji beton sesuai standar teknis konstruksi.

Proyek yang terdaftar sebagai kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk mendukung fungsi hunian ini dikerjakan oleh CV Mitra Dwi Sthana selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Labora Karya sebagai konsultan pengawas. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 179.600.000, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ironisnya, pantauan di lapangan mengungkap pelaksanaan pekerjaan yang jauh dari prinsip pengawasan dan pengendalian mutu konstruksi yang seharusnya. Saat tim media mengunjungi lokasi pada Minggu siang (09/11/2025), proses pengecoran sedang berlangsung tanpa kehadiran satu pun perwakilan dari kontraktor maupun konsultan pengawas.

Lebih mencurigakan lagi, alat uji beton yang seharusnya digunakan untuk menguji slump dan kuat tekan beton segar terlihat bersih dan tidak terpakai. Hal ini mengindikasikan bahwa pengujian belum dilakukan sebelum pengecoran dimulai. Padahal, sesuai prosedur teknis dalam pedoman pekerjaan beton, uji slump wajib dilakukan di lokasi untuk memastikan tingkat kekentalan (workability) campuran beton sesuai spesifikasi teknis. Uji slump menggunakan alat berbentuk kerucut standar, dan hasil pengukuran “kemelorotan” beton setelah kerucut diangkat menjadi indikator krusial dalam menjamin kualitas campuran.
Temuan ini memicu keprihatinan mendalam akan kualitas dan keamanan jalan yang dibangun. Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini.
Dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan lebih selektif dalam memilih rekanan dan konsultan pengawas untuk setiap proyek pembangunan infrastruktur. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan menghasilkan pekerjaan yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indra TT





