Soe-Investigasi86.com– Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) tengah menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan pelanggaran prosedur. Komisi I DPRD TTS telah melakukan rapat klarifikasi terkait temuan indikasi manipulasi data yang diungkapkan oleh mantan tenaga outsourcing, Iswandi Godlief Dominggus Lona.
Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, S.Hut., M.Si, menyatakan bahwa Komisi I telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi proses seleksi. “Kami telah melakukan rapat klarifikasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Inspektorat Daerah Kabupaten TTS, dan Sekwan,” ujar Natonis kepada media ini pada Selasa (18 Februari 2025).
Hasil rapat tersebut menunjukkan adanya kejanggalan. Meskipun Komisi I telah meminta BKPSDMD untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data ke-44 mantan tenaga outsourcing yang dinyatakan lolos seleksi, permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti. “Permintaan verifikasi data tidak diindahkan, sehingga 44 mantan tenaga outsourcing tersebut tetap dinyatakan lolos administrasi,” jelas Natonis. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas proses seleksi.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melakukan pemanggilan kembali kepada BKPSDMD, Sekwan, dan Inspektorat guna meminta klarifikasi lebih lanjut. Komisi I juga akan mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah segera disampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan selanjutnya.
Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten TTS, Jojada U.N. Koy, S.Pt, menyatakan bahwa LHP telah selesai dan siap diserahkan kepada pimpinan DPRD.Ketika ditemui awak media diruang kerjanya.selasa,18/02/2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, menegaskan bahwa Komisi I akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Kami telah melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD dan menunggu arahan selanjutnya terkait penyelesaian polemik ini,” ujar Fallo.
Pernyataan Lona sebelumnya juga perlu mendapat perhatian serius. Lona mendesak agar proses seleksi ditinjau kembali jika ditemukan penyimpangan prosedur. Ia bahkan meminta pembatalan seleksi jika dugaan manipulasi data terbukti. Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya penegakan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.