KUPANG ,,INVESTIGASI.86.COM – Dugaan praktik nepotisme kembali mencuat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Mantan Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, secara terbuka mengungkap adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi yang dinilai tidak adil dan merugikan pegawai lama.
Dalam wawancara eksklusif dengan media , Rabu (4/6/2025), Dr. Harun mengungkapkan bahwa seorang pegawai pramubakti yang telah mengabdi sejak 2012 justru tidak diberikan surat keterangan aktif sebagai syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Padahal, SK pengangkatan pegawai tersebut masih berlaku hingga Desember 2024 dan yang bersangkutan aktif bekerja setiap hari.
“Ini bukan hanya janggal, ini mencurigakan. Pegawai yang loyal dan telah bekerja selama lebih dari 12 tahun tidak diberi kesempatan, sementara istri salah satu pejabat yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer malah lolos seleksi,” ujar Harun.
Menurutnya, formasi yang seharusnya diisi oleh pegawai tersebut malah diberikan kepada individu yang tidak memiliki riwayat pengabdian di IAKN Kupang. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk nepotisme yang terang-terangan.
“Ini mencoreng nama institusi. Dunia akademik seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan meritokrasi, bukan justru menjadi panggung praktik kekuasaan dan kepentingan pribadi,” tegas Harun.
Dr. Harun juga mempertanyakan keputusan strategis yang diambil oleh rektor baru IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, yang menurutnya belum genap satu tahun menjabat namun telah mengabaikan pengabdian pegawai lama.
Ia mendesak Kementerian Agama RI dan Inspektorat Jenderal untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap proses seleksi PPPK di kampus tersebut.
“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan akan hancur. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang sistem yang dirusak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor IAKN Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.