More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dugaan Nepotisme di IAKN Kupang: Pegawai Lama Disingkirkan, Istri Pejabat Lolos Seleksi PPPK

KUPANG ,,INVESTIGASI.86.COM – Dugaan praktik nepotisme kembali mencuat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Mantan Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, secara terbuka mengungkap adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi yang dinilai tidak adil dan merugikan pegawai lama.

Dalam wawancara eksklusif dengan media , Rabu (4/6/2025), Dr. Harun mengungkapkan bahwa seorang pegawai pramubakti yang telah mengabdi sejak 2012 justru tidak diberikan surat keterangan aktif sebagai syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Padahal, SK pengangkatan pegawai tersebut masih berlaku hingga Desember 2024 dan yang bersangkutan aktif bekerja setiap hari.

“Ini bukan hanya janggal, ini mencurigakan. Pegawai yang loyal dan telah bekerja selama lebih dari 12 tahun tidak diberi kesempatan, sementara istri salah satu pejabat yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer malah lolos seleksi,” ujar Harun.

Menurutnya, formasi yang seharusnya diisi oleh pegawai tersebut malah diberikan kepada individu yang tidak memiliki riwayat pengabdian di IAKN Kupang. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk nepotisme yang terang-terangan.

“Ini mencoreng nama institusi. Dunia akademik seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan meritokrasi, bukan justru menjadi panggung praktik kekuasaan dan kepentingan pribadi,” tegas Harun.

Dr. Harun juga mempertanyakan keputusan strategis yang diambil oleh rektor baru IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, yang menurutnya belum genap satu tahun menjabat namun telah mengabaikan pengabdian pegawai lama.

Ia mendesak Kementerian Agama RI dan Inspektorat Jenderal untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap proses seleksi PPPK di kampus tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan akan hancur. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang sistem yang dirusak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor IAKN Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!