More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dugaan Maladministrasi Aset Rumah Jabatan DPRD TTS, FPDT Desak Audit Independen

Soe-Investigasi86.com – Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mendesak audit independen atas pengelolaan aset rumah jabatan (Rujab) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).  Ketua FDPT, Doni E. Tanoen, SE, menyoroti potensi maladministrasi terkait  ketidakjelasan proses serah terima aset dan inventarisasi Rujab saat pergantian pimpinan.

Doni merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penggunaan dan pengelolaan aset daerah, termasuk Rujab pimpinan DPRD.  Ia mempertanyakan keberadaan dan kelengkapan Kartu Inventaris Ruang (KIR) serta  dokumentasi serah terima aset antara pimpinan DPRD lama dan baru.

“Ketiadaan dokumentasi yang memadai dan potensi ketidaklengkapan KIR mengindikasikan potensi maladministrasi.  Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat Daerah TTS atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT untuk melakukan audit komprehensif terhadap Sekretariat DPRD TTS, khususnya terkait pengelolaan aset Rujab pimpinan DPRD,” tegas Doni.

Doni menambahkan, Sekretariat DPRD bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengawasan aset Rujab.  Kerusakan atau kehilangan aset harus dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.  Ia juga mendorong pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat, termasuk kewajiban pembuatan berita acara serah terima aset yang ditandatangani dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Ketidakjelasan pengelolaan aset Rujab ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dan merugikan keuangan daerah.  Audit independen sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik,” pungkas Doni.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!