Deli Serdang • Pengadaan Obat Multivitamin Di Masa Covid19 TA 2021 oleh dinkes Deli Serdang Dipertanyakan. Terkait dugaan Korupsi pengadaan Obat Multivitamin yang di ambil dari APBD TA 2021 di Dinas Kesehatan Deli Serdang patut dipertanyakan.
Pantauan tim investigasi86, tender proyek pengadaan Obat Multivitamin (Earmarking DAU 2021) Di Masa Pandemi Covid19 TA 2021 diduga terindikasi berbau korupsi.
Dengan Nilai Rp. 1.800.000.000 dengan penawaran terkoreksi Rp 1.435.500.000 yang dimenangkan PT. RN, dengan Kode RUP 30373070.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Dr. Rita Taringan tampak emosi saat dikonfirmasi wartawan, “kalau kalian mau tau, silahkan kalian tanya ke Inspektorat dan BPK, saya sudah 3 kali diperiksa“, katanya Rita. Senin (11/7/22).
Melalui pesan singkat Whatshap, tim berusaha mengkonfirmasi Kepala Inpektorat Edwin Nasution, “Info dari mana kami periksa beliau, belum pernah kami periksa beliau terkait masalah itu. Nanti saya cek dulu ya. Sudah dilapor ke kejari ya..”.
Lanjutnya, sudah saya cek sudah ada pemeriksaan BPK tentang belanja covid, dan sudah ada LKPD audited BPK untuk TA 2021. Tidak ada temuan BPK baik di PDTT dan LKPD 2021. Senin (11/7/22).
Di kilas balik, Tim Pidsus Kejari Deli Serdang pernah menggeledah Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang waktu lalu. Kamis (16/22) lalu.
Melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan dipertayakan terkait penggeledahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu mengatakan, “masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh ahli bang”, Senin (27/6/22) lalu. (Cs).