More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dugaan Korupsi Kades Air Pesi, Penyidik Kejari Kepahiang Sita Rumah Dan Tanah Perkebunan Milik JS

Kepahiang _ Bengkulu

Terlibat kasus korupsi Dana Desa, penyidik kejaksaan Jumat (13/06/2025) melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kepahiang dengan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka kades air pesi berupa rumah sebanyak 3 unit, tanah sebanyak 3 bidang dan bangunan mesin Huller.Aset milik tersangka kades air pesi kecamatan seberang musi ini tersebar di 7 titik dalam wilayah Desa Air Pesi dan Desa Tebat Monok kabupaten Kepahiang.

“Berdasarkan putusan pengadilan Negeri Kepahiang,Hari ini kami melakukan penyitaan aset tersangka js yang disaksikan oleh perwakilan keluarga dan perangkat ,” jelas Kajari Kepahiang, Asvera Primadona melalui Febrianto Ali Akbar.

Pantauan dilapangan,pihak kejaksaan negeri Kepahiang melakukan penyitaan aset ini diawali dengan pemasangan plang merk penyitaan aset di Desa Air Pesi. Adapun aset yang disita yakni 2 unit rumah, 1 bangunan beserta tanah yang berisikan mesin huller padi dan kopi, 1 bidang tanah kebun kopi dan 1 bidang tanah kosong lainnya.

Dilokasi berbeda,tepatnya didesa tebat monok ,jaksa kembali menyita aset tersangka korupsi kades air pesi berupa 1 unit rumah dan 1 bidang tanah kosong lainnya.Selain memang berdasarkan putusan pengadilan lanjut Febrianto, penyitaan ini juga dilakukan karena sejumlah aset tersebut, secara administrasi masih tercatat sebagai aset milik Js .Dalam hal penyitaan nantinya pihak kejaksaan akan melakukan penghitungan terlebih dahulu apakah kerugian negara sama dengan besaran aset yang disita.”kita akan serahkan ke tim untuk melakukan penghitungan kerugian negara ,kemudian akan kita sesuaikan apakah kerugian negara sama dengan aset yang disita,mohon bersabar kita tunggu saja hasilnya,” Tukas bebrianto.

Untuk diketahui JS yang merupakan Kades Air Pesi ditetapkan penyidik Kejari Kepahiang sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan DD.Dimana pada pemeriksaan sebelumnya oleh pihak penyidik Kejari Kepahiang , JS diduga melakukan penyimpangan jabatan dengan memperkaya diri melakukan beberapa kegiatan fiktif yang pembiayaannya melalui DD, diantaranya program ketahanan pangan, dan beberapa kegiatan fisik lainnya.Setelah berkas Perkara dugaan korupsi kades air pesi ini lengkap akan terus berlanjut di pengadilan.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!