More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dua Pemuda Asal Kayu Agung Nyaris Diamuk Massa, Anggota Polsek Simpang Pematang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Mesuji _ Lampung
Dua Pemuda asal Kabupaten Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan di amankan Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Kamis (29/10/25)

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait hal tersebut.

“Memang benar kami telah mengamankan dua pemuda asal OKI tepatnya Kabupaten Kayu Agung Provinsi Sumsel, keduanya di amankan karena diduga akan melakukan pencurian sepeda motor milik warga Simpang Mesuji, dengan modus operandinya merusak kunci motor menggunakan kunci leter T,” jelasnya

Adapun identitas kedua pelaku yaitu JH (39) dan BRA (27) Warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Kronologis kejadian lanjut ungkap AKP Dedi kedua Pelaku menghampiri sepeda motor yang terparkir di sebuah toko dan berusaha merusak kunci motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T, saat melakukan aksinya pemilik motor mengetahui aksi kedua pelaku dan meneriakinya sehingga pelaku lari dan belum sempat membawa motor milik korban, dan massa pun mengejar kedua pelaku hingga tertangkap dan nyaris di hakimi massa.

“Beruntung anggota unit Reskrim kami segera datang dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga, kemudian kedua pelaku kita amankan ke kantor Mapolsek Simpang Pematang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek

Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4,5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 Tahun. Pungkasnya.

Adi Chandra

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!