SoE, INVESTIGASI86.COM – Krisis air bersih yang berkepanjangan di Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali mendapat sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD TTS dari Fraksi Partai Perindo, Drs. Yoram Nakamnanu, MM, mengingatkan manajemen PDAM SoE agar tidak lagi mengabaikan hak dasar masyarakat atas air bersih.
Peringatan ini disampaikan Yoram kepada media pada Senin (15/9/2025), menindaklanjuti pertemuan terbatas DPRD TTS di ruang Komisi III pada 2 September 2025, yang turut dihadiri oleh Plt Direktur PDAM SoE, Susi Nitbani, dan Kepala Unit PDAM Amanuban Timur, Domi Fallo.
Dalam forum tersebut, Yoram menegaskan bahwa persoalan macetnya distribusi air di Amanuban Timur sudah berlangsung terlalu lama. Warga setempat, kata dia, hidup dalam kesulitan karena keran rumah tangga kering, sementara PDAM tak kunjung menghadirkan solusi nyata.
> “Air bukan barang mewah. Jangan sampai masyarakat Amanuban Timur terus hidup dalam penderitaan karena keran-keran mereka kering, sementara PDAM hanya sibuk dengan alasan teknis tanpa hasil di lapangan,” tegas Yoram dengan nada keras.
Yoram menilai, PDAM seakan terjebak dalam sikap defensif dengan terus melempar janji tanpa komitmen. Padahal, DPRD sebagai lembaga resmi sudah berulang kali mengingatkan melalui forum-forum formal, tetapi kenyataan di lapangan tetap sama: warga masih menderita akibat krisis air.
Politikus Perindo ini juga menyoroti kendala teknis yang kerap dijadikan alasan oleh manajemen PDAM. Mulai dari kemacetan mesin pompa air hingga kerusakan inverter pada salah satu alat tenaga surya. Yoram menegaskan, masalah semacam ini memang bisa terjadi, tetapi tidak boleh dijadikan dalih abadi.
> “Kalau kendala teknis itu masih ada, segera atasi. Jangan sampai mesin pompa dibiarkan macet berbulan-bulan atau inverter rusak tanpa perbaikan. Kalau tenaga surya dianggap tidak stabil, solusinya jelas: kerja sama dengan PLN. Mesin pompa harus dialihkan menggunakan arus listrik PLN agar distribusi air lebih terjamin,” tandasnya.
Menurut Yoram, PDAM harus berani membuka persoalan teknis maupun anggaran secara transparan di hadapan publik. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui hambatan sebenarnya dan ikut memberi dukungan jika memang ada keterbatasan.
Lebih jauh, Yoram menekankan bahwa air bersih adalah hak dasar masyarakat. Kegagalan PDAM menyediakan layanan air bukan sekadar soal teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan moral perusahaan daerah terhadap rakyat.
> “Kalau memang ada kendala teknis, jelaskan secara transparan. Kalau soal anggaran, sampaikan terbuka. Jangan biarkan rakyat menunggu dalam gelap, karena air adalah kebutuhan vital, bukan pilihan,” pungkasnya.
Sebagai legislator, Yoram menegaskan bahwa DPRD TTS tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga PDAM benar-benar menjalankan tanggung jawabnya.
> “Jika PDAM SoE gagal menghadirkan solusi yang tepat, kami akan bersinergi dengan Komisi II DPRD TTS untuk melakukan hak pengawasan yang lebih keras. Jangan uji kesabaran rakyat dan jangan sepelekan peran DPRD,” tegas Yoram.
Kritik keras ini menambah tekanan publik terhadap PDAM SoE. Masyarakat kini menunggu langkah nyata: apakah manajemen PDAM berani menghadirkan terobosan, atau justru terus berlindung di balik alasan teknis yang tak kunjung selesai.
Bagi DPRD TTS, krisis air di Amanuban Timur bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal keadilan sosial. Apakah hak dasar rakyat kecil dipandang serius, atau sekadar menjadi korban dari lemahnya manajemen daerah.