More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPRD TTS Desak Pemda Segera Evaluasi dan Aktifkan Kembali Kades yang Dinonaktifkan

SOE, INVESTIGASI86.COM – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marthen Natonis, S.Hut., M.Si., mendesak Pemda TTS untuk segera mengevaluasi dan mengaktifkan kembali sejumlah Kepala Desa yang dinonaktifkan pada tahun 2024.

Desakan ini disampaikan Natonis kepada media, Sabtu (5/4/2025), menyusul arahan Penjabat Bupati TTS yang memberikan kesempatan bagi Kades yang dinonaktifkan untuk fokus menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.

“Sesuai arahan Penjabat Bupati, setelah menyelesaikan SPJ, Pemda harus melakukan evaluasi dan mengaktifkan kembali mereka sebagai Kepala Desa,” tegas Natonis.  Ia menjelaskan bahwa sejumlah Kades yang dinonaktifkan berasal dari Desa yang mengalami gagal salur dana desa tahun 2024.

Natonis menekankan pentingnya kepastian hukum dan keadilan bagi para Kades yang dinonaktifkan. Ia berharap Pemda TTS konsisten dengan arahan yang telah diberikan sebelumnya dan memberikan kesempatan bagi para Kades untuk kembali menjabat setelah menuntaskan tanggung jawab keuangan.

“Penonaktifan harus dilihat sebagai proses pembinaan agar ke depan pengelolaan dana desa bisa dijalankan dengan baik. Namun, setelah mereka menuntaskan tanggung jawab keuangannya, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Desa,” ujar Natonis.

Desakan dari DPRD TTS ini menunjukkan perhatian terhadap nasib para Kades yang dinonaktifkan dan menyerukan agar Pemda TTS bersikap adil dan transparan dalam proses evaluasi. Publik menantikan langkah konkret Pemda TTS  menanggapi desakan dari DPRD TTS.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!