SOE, INVESTIGASI86.COM – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marthen Natonis, S.Hut., M.Si., mendesak Pemda TTS untuk segera mengevaluasi dan mengaktifkan kembali sejumlah Kepala Desa yang dinonaktifkan pada tahun 2024.
Desakan ini disampaikan Natonis kepada media, Sabtu (5/4/2025), menyusul arahan Penjabat Bupati TTS yang memberikan kesempatan bagi Kades yang dinonaktifkan untuk fokus menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.
“Sesuai arahan Penjabat Bupati, setelah menyelesaikan SPJ, Pemda harus melakukan evaluasi dan mengaktifkan kembali mereka sebagai Kepala Desa,” tegas Natonis. Ia menjelaskan bahwa sejumlah Kades yang dinonaktifkan berasal dari Desa yang mengalami gagal salur dana desa tahun 2024.
Natonis menekankan pentingnya kepastian hukum dan keadilan bagi para Kades yang dinonaktifkan. Ia berharap Pemda TTS konsisten dengan arahan yang telah diberikan sebelumnya dan memberikan kesempatan bagi para Kades untuk kembali menjabat setelah menuntaskan tanggung jawab keuangan.
“Penonaktifan harus dilihat sebagai proses pembinaan agar ke depan pengelolaan dana desa bisa dijalankan dengan baik. Namun, setelah mereka menuntaskan tanggung jawab keuangannya, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Desa,” ujar Natonis.
Desakan dari DPRD TTS ini menunjukkan perhatian terhadap nasib para Kades yang dinonaktifkan dan menyerukan agar Pemda TTS bersikap adil dan transparan dalam proses evaluasi. Publik menantikan langkah konkret Pemda TTS menanggapi desakan dari DPRD TTS.