Kalimantan Selatan • Dewan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana korupsi provinsi Kalimantan selatan resmi berdiri sejak tanggal 01 september 2021.
KPK Tipikor Kalsel telah di daftarkan keberadaannya di Kesbangpol provinsi kalsel, Gubernur kalsel, DPRD Provinsi kalsel.
LSM KPK Tipikor Kalsel juga telah diketahui keberadaannya di Kejaksaan Tinggi Provinsi kalsel, Pengadilan tinggi provinsi Kalsel, serta Danrem 101 Antasari dan Polda kalsel.
“Melalui surat pemberitahuan keberadaan dari Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan korupsi Tindak pidana korupsi, DPP-KPK TIPIKOR Telah diketahui keberadaannya” kata Irwansyah selaku ketua DPP-KPK TIPIKOR PROV Kalsel.
Hal tersebut berdasarkan Akta Notaris Nomor 4 tanggal 27 Desember 2016 Keputusan Menkumham RI, AHU-0043267.AH.01.04. Tahun 2016, tentang pengesahan Pendirian badan hukum yayasan, KPK TIPIKOR yang merupakan salah satu organisasi masyarakat yang di Naungi Yayasan, sesuai pedoman AD/RT yang di tetapkan melalui Akta Notaris Drs. Mohammad yusuf SH, Dipl.Eng tahun 2016, Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana korupsi di singkat menjadi KPK TIPIKOR adalah Organisasi kemasyarakatan dan ruang lingkup Nasional atau daerah atas dasar kesamaan kegiatan dan fungsi di bidang pendidikan pencegahan dan pengawasan Tindak Pidana korupsi.
Ada pun tujuan di bentuk nya KPK TIPIKOR secara garis besar adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi dan menciptakan kerja yang harmonis antara lembaga Negara penegak hukum provinsi kalimantan selatan.
Fungsi KPK TIPIKOR sebagai wadah pendidik, penggerak, pengarah dan pemersatu masyarakat dalam pengawasan korupsi tindak pidana korupsi serta menyalurkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Untuk kegiatan KPK TIPIKOR sendiri yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak tindak pidana korupsi, memperjuangkan tegaknya supremasi hukum dengan menghormati serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan hak asasi manusia.
Secara kepengurusan Dewan Perwakilan pusat Komisi pengawasan korupsi tindak pidana korupsi telah mendaftarkan SK dari DPP nomor : 01/SK/DPP/KPK Tipikor/IX/2021 tentang susunan struktur organisasi Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Kalimantan selatan di singkat menjadi DPP-KPK TIPIKOR Prov. Kalimantan selatan 2021-2022.(red)