More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPO Tindak Pidana Curanmor Berhasil Diamankan Polisi

Mesuji _ Lampung
DPO Tindak Pidana Curanmor berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung.

Adapun Identitas tersangka Berinisial AL (43) Warga Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap DPO Curanmor yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Tahun 2024 lalu.

“Setelah Dua Tahun dalam pelarian dan menjadi DPO Polsek Mesuji Timur akhirnya Kami berhasil mengamankan tersangka, saat di lakukan interogasi dan pemeriksaan tersangka juga mengakui telah melakukan Curanmor di 2 TKP di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dan 4 TKP di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya,” Jelasnya, Kamis (09/10/25)

Lebih lanjut ungkap IPDA Andri, adapun modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya, sebelum melakukan Curanmor Pelaku bersama rekannya keliling di Desa – Desa mencari kesempatan dan melihat sepeda motor yg akan dijadikan target, yang menurut mereka aman dan situasi sepi.

Setelah mendapat target, tersangka langsung membagi tugas bersama rekannya yang sudah direncanakan sebelumnya, tersangka AL sebagai pemetik motor sedangkan rekannya yang saat ini sudah menjalani hukuman di LP Menggala mengawasi situasi dengan posisi stanby diatas motor. Terang Kapolsek

Orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur itu menambahkan, adapun kronologis ungkap kasus tersebut Pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2025 Sekira pukul 24.00 Wib piket Sat Reskrim Polres Mesuji telah menerima serahan 5 (lima) orang tersangka pencurian ringan buah kelapa sawit dari Scurity PT PPA.

Selanjutnya piket Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengakui sebagai pelaku kasus curanmor kemudian Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berkoordinasi dengan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji perihal salah satu tersangka AL diduga sebagai DPO curanmor, selanjutnya Tekab 308 dan Unit Reskrim melakukan interogasi serta serangkaian penyelidikan.

Kemudian tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana curanmor bersama 1 tersangka lainnya (sedang menjalani hukuman di LP Menggala), selain itu juga tersangka mengakui telah melakukan curanmor di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur sebanyak 2 TKP dan Polsek Tanjung Raya sebanyak 4 TKP.

Atas perbuatannya tersangka akan di sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Pungkasnya.

Adi Chandra

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!