More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

DPMPTSP TTS Gelar Layanan Perizinan Gratis Selama Tiga Hari di Terminal Soe

 

Soe, INVESTIGASI86.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan pelayanan perizinan usaha dan nonusaha secara terbuka, cepat, dan tuntas di Terminal Soe, Kota Soe. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 26–28 Mei 2025, dan merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten TTS, Jordan Betty, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta memberikan ruang konsultasi dan pengurusan perizinan secara langsung di satu lokasi.

“Kami membuka layanan konsultasi dan pengurusan lebih dari 1.700 jenis perizinan di tempat ini. Masyarakat bisa datang langsung dan dilayani tanpa biaya apa pun. Ini kesempatan emas yang patut dimanfaatkan,” ujar Jordan.

Selain perizinan usaha, DPMPTSP juga menyediakan layanan untuk 110 jenis izin nonusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati TTS Nomor 3 Tahun 2024. Masyarakat yang ingin mengurus izin usaha perorangan cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif untuk dapat dilayani langsung di lokasi.

Pada hari pertama pelaksanaan, DPMPTSP mencatat sebanyak 20 warga yang telah mengakses layanan. Dari jumlah tersebut, 12 izin usaha berhasil diterbitkan di tempat, sementara 8 lainnya masih dalam tahap konsultasi dan melengkapi persyaratan, yang akan ditindaklanjuti pada hari berikutnya.

Jordan juga mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini akan menjadi agenda rutin dan akan kembali digelar dalam satu hingga dua bulan ke depan, tetap berlokasi di Terminal Soe.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mengakses pelayanan dengan mudah dan tanpa hambatan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus izin secara resmi,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha dan berbagai aktivitas lainnya, serta merasa lebih dekat dengan pelayanan publik yang profesional dan ramah.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!