More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dokumen Pemekaran Amanatun Dipertanyakan, Eks Ketua DPRD TTS Kritik Langkah Bupati

TTS,Investigasi86.com – Langkah strategis Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.IP., SH., MH., dalam mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun kembali menjadi sorotan. Kunjungan resmi Bupati ke sejumlah tokoh nasional dan lembaga di Jakarta, termasuk penyerahan dokumen aspirasi pemekaran kepada anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, anggota DPR RI Esthon Foenay, serta Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB H. Syaiful Huda, dinilai memberi harapan baru bagi masyarakat pendukung pemekaran.

Namun, langkah itu menuai respons kritis dari mantan Ketua DPRD TTS periode 2014–2019, Jean E.M. Neonufa, SE. Melalui pernyataannya yang diunggah di grup WhatsApp “Suara TTS”, Rabu (21/5/2025), Neonufa mempertanyakan legalitas dan transparansi dokumen yang dibawa ke Jakarta.

“Saya bingung, dokumen itu diambil dari mana? Apa isinya? Siapa yang urus dan siapa yang pantas membawa ke Jakarta?” ujar Neonufa yang juga merupakan politisi Partai NasDem.

Ia menjelaskan, proses administrasi terkait DOB Amanatun sejatinya telah berjalan sejak masa kepemimpinannya di DPRD TTS. Bahkan menurutnya, Amanatun sudah masuk dalam daftar tahap kedua pemekaran nasional dengan posisi ke-22 dari total rencana 57 kabupaten baru di seluruh Indonesia.

“Tahap pertama ada 32 kabupaten. Amanatun masuk tahap kedua. Masih ada tahap ketiga dan keempat. Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” jelas Neonufa.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat administratif, termasuk jumlah penduduk dan kepala keluarga. Neonufa juga menyoroti status Kecamatan Kotolin yang menurutnya masih menjadi perdebatan apakah akan masuk dalam wilayah DOB Amanatun atau tidak.

“Kalau Kotolin tidak masuk, maka DOB Amanatun masih kekurangan penduduk dan kepala keluarga untuk memenuhi syarat menjadi kabupaten baru,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini nantinya akan ia pertanyakan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD TTS.

“Jangan sampai rakyat TTS terkecoh. Kita harus siapkan langkah yang benar agar saat moratorium dicabut, Amanatun bisa langsung mekar 100 persen,” tegas pria lulusan Universitas Kristen Indonesia (Unkris) Kupang tersebut.

Sikap kritis Neonufa menunjukkan bahwa wacana pemekaran Amanatun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, baik dari sisi administratif, teknis, maupun politik. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten TTS belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Neonufa tersebut.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!