Maluku Utara_Sofifi
Ribuan massa yang tergabung dalam Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Sofifi Senin (14/07/2025). Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIT, dengan titik kumpul di wilayah Kusu-Kaiyasa dan berakhir di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam aksi ini, massa akan membawa berbagai atribut perjuangan, spanduk, serta orasi-orasi yang menyoroti ketidakadilan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade sejak Sofifi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi, namun belum mendapatkan status otonomi sebagaimana diatur dalam UU.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera merealisasikan pemekaran Kota Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999.
“Kami bukan sedang meminta yang baru, kami hanya menagih apa yang sudah sah secara konstitusi. Sofifi adalah anak kandung Undang-Undang 46 Tahun 1999, dan kami tidak akan diam ketika hak kami diabaikan terus-menerus,” tegas Junaidi Ibrahim Koordinator Lapangan Aksi sekaligus pengurus MARKAS.
Aksi ini juga menjadi momentum konsolidasi rakyat Sofifi lintas elemen pemuda, perempuan, tokoh adat, agama, hingga akademisi untuk menegaskan bahwa perjuangan DOB Kota Sofifi bukan sekadar kepentingan lokal, melainkan bagian dari koreksi atas pengingkaran hukum negara terhadap hak-hak masyarakat Sofifi.
MARKAS juga menyerukan kepada seluruh warga Sofifi dan Maluku Utara yang peduli pada keadilan dan penegakan konstitusi, untuk hadir dan terlibat secara damai dalam aksi ini. Aksi akan berlangsung tertib, terbuka, dan dalam pengawalan aparat keamanan.
Sofifi Bergerak! DOB adalah Hak Konstitusional, Bukan Permintaan Belas Kasihan! (Maun).