More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Sempat Hendak Melarikan Diri, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Dan Ditemukan 11 Paket Sabu

INVESTIGASI 86 di Google News

KUANSING • Polres kuansing lewat Tim Opsnal Sat Res Narkoba lagi-lagi mengamankan seorang pria yang berinisial DH yang berumur 36 tahun di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

DH diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu-sabu pada Selasa (08/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra OKTA DINATA, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU TOMMY VARA BERLIN, S.Tr.K, M.M., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan peredaran narkoba di desa koto taluk.

Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap Narkoba di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi” ucap IPTU tommy.

Tersangka DH dengan Barang bukti yang ikut diamankan adalah 11 (sebelas) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 67, 46 gr (enam puluh tujuh koma empat puluh enam gram), 2 (dua) buah sendok pipet, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A3S warna hitam dan 1 (satu) lembar plastik klip kosong warna bening.

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan perkara tersebut pada pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba telah melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap seorang pria yang berinisial DH di rumahnya di Dusun Luar Parit Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU TOMMY VARA BERLIN, S.Tr.K,M.M.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan aparat menemukan pelaku yang pada saat itu hendak melarikan diri dari dalam kamar rumahnya dengan membawa barang bukti 11 (sebelas) paket plastik klip bening yang diduga berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.

Dan kemudian DH mengakui bahwa 11 (sebelas) paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu tersebut adalah milik nya yang didapat dari inisial B di Pekanbaru.

“Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka DH adalah 11 (sebelas) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 67, 46 gr (enam puluh tujuh koma empat puluh enam gram), 2 (dua) buah sendok pipet, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A3S warna hitam dan 1 (satu) lembar plastik klip kosong warna bening.

Terhadap pelaku yang berinisial DH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!