Pemerintah pusat terus melakukan perubahan secara berangsur angsur dalam sistem birokrasi. Bukan tidak mungkin, dalam transformasi birokrasi ini akan memiliki dampak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, rencana transformasi terhadap birokrasi ini telah direstui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Alex menyebutkan bahwa ada tiga agenda transformasi birokrasi yang akan dijalankan. Pertama adalah transformasi terhadap organisasi yang kerap kali digaungkan oleh Jokowi.
“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” ujar alex kepada media
Terkait hal ini, Alex menjelaskan bahwa 5 tahun yang mendatang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak akibat transformasi birokrasi ini.
“Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti. Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana,” kata alex
Adapun saat ini, PNS yang menjabat sebagai pelaksana ada sebanyak 38% dari semua total 4,2 juta PNS yang ada di negeri ini. Ini yang akan dikurangi oleh pemerintah secara bertahap.
Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.
Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh.
“Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tegasnya.
Dikutip dari berbagai sumber.