Batam _ Kepri
Dinas CKTR BatamĀ rawan pungli pengurusanĀ izin KKPR . Setiap pengurusan izin KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang ) sering dipersulit oleh oknum pejabatnya walaupun berkas yang diajukan sipemohon lengkap.
Untuk mempermudahĀ permohonan Izin KKPR harus melalui oknum Kabid tata ruang agar urusannya tidak dipersulitĀ asalkan bisa bernegosiasi. JadiĀ setiap berkas pemohon seringĀ dijemput oleh oknum kepala seksi inisial “AU ” sebagai kepercayaan KabidĀ setelah berkomunikasi lewat telepon.
Pengajuan permohonan KKPRĀ diduga tarifnya bervariasi tergantung bangunan yang diurus sipemohon dan tarifnya diduga mulai jutaan rupiahĀ hingga puluhan jutaĀ rupiah,Ā ujar sumber yang tidak mau sebut namanya.
Salah seorang pengusaha bernama Asun baru- baru ini mengakui , pernah mengajukan permohonan KKPR lewat staf Bidang Tata ruang inisial AUĀ dan tidak ada kendalaĀ namun harus mengeluarkan uang dari koceknyaĀ puluhan juta rupiah supaya urusannya cepat selesai.
Kalau tidakĀ seperti itu maka urusan KKPR tidak akan selesai . Waktu itu kami urus KKPRnya untuk bangunan ruko 5 unit.
Sebenarnya retribusi KKPR tidak ada tapi kenapaĀ biaya pengurusan KKPRĀ harus mengeluarkan uang puluhan juta dan itupun tergantung peruntukan bangunan yang diurus pemohon , ungkapnya.
Menurut Asiong kepada investigasi86.com disalah satu kedai kopi Nagoya ( Minggu 25/05/2025) menjelaskan, sewaktu mencoba permohonan KKPR lewat website danĀ berhasil diterima permohonannyaĀ namun kelanjutannya tidak ada jawaban dari Dinas CKTR.
Setelah mengajukan lewat oknum Kabid Tata ruang melalui stafnya inisial AUĀ baru permohonannya diproses dengan cepat tanpa menunggu waktu lama izin KKPRnya keluar.
Jadi kalauĀ permohonan KKPR lewat oknum pejabatnya maka izin KKPRnya tidak sulit keluar asalkan siap mengeluarkan uang pelicin kepada mereka. Memang itu sudah lumrah jadi tidak bisa dipungkiri lagi . Kalau mengurus sendiri bakal dipersulit dan bertele- tele urusannya, jelasnya.
Menurut Ketum Aliansi PeduliĀ Ismail Ratusimbangan melalui telepon seluler mengatakan, kalau benar ada biaya pengurusan KKPR (kesesuaian kegiatanĀ pemanfaatan ruang) yang dikeluarkan Dinas CKTR Batam Maka itu merupakan pungli dan masalah itu perlu diusut oleh pihak penegak hukum.
Jangan sampai investor mengeluh dan hengkang dari Batam gara – gara urusan KKPR dipersulit dan bertele- tele. Jadi seharusnyaĀ pengurusan KKPR dipermudah dan jangan dipersulit apalagi Sampai kena pungut biaya tidak jelas. Sebenarnya retribusi KKPR tidak ada danĀ yang ada retribusi PBG (persetujuan bangunan dan gedung).
Kalau ada biaya pengurusan KKPR maka itu merupakan kategori pungliĀ dan harus diusut oleh penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan .Ā Diminta Dinas CKTR Batam supaya melayani investor dengan baik danĀ tidak ada pungutan liar dalam pengurusan KKPR.
Perlu diketahui keberadaan investor dibatam untuk menanamkan sahamnya agar pertumbuhan perekonomian semakin lancarĀ maupun pembangunan Batam semakin pesat. Dan dimintaĀ Walikota maupun Wakil walikota harus attentionĀ masalah itu, tegasnya
Sekjen LSM Alarm Indonesia UcokĀ menuturkan, adanya dugaan pungli KKPR diDinas CKTR Batam perlu diusut oleh penegak hukum karena sudah meresahkan pengusaha maupun investor.
Memang selama ini banyak laporan kami terima dari pengusaha bahwa pengurusan KKPR sangat sulit dan bertele- tele kalau tidak mengeluarkan biaya.
Tetapi kalau sudahĀ mengeluarkan biaya dalam pengurusanĀ KKPR ,Ā makaĀ izin KKPRnya cepat dikeluarkan dan tidak dipersulit urusannya. Jadi minta Walikota dan wakil walikota Batam secepatnya bertindak tegas untuk menulusuri adanya dugaan pungli KKPR yang dilakukan oknum pejabat Dinas CKTR.
Soal adanyaĀ dugaan pungli KKPR diDinas CKTR BatamĀ sudah sering disorot media maupun LSM namun tindakan pengusutan dari pihak penegak hukum belum ada. Jadi diminta penegak hukum supaya serius mengusut adanya dugaan pungli pengurusan KKPR yang semakin merajalela yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas CKTR Batam,Ā pungkasnya.
Investigasi86 mencoba mengkonfirmasikan Kabid Tata Ruang Evi Yusriani dikantornya tidak berhasil ditemuiĀ dan ketika dihubungi stafnya Aulia Akbar melalui telepon seluler tidak berhasil dihubungi karena sudah memblokirnya.
Samaria