More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diminta Dinas PPUR Provinsi Riau Kroscek Kebali Proyek Jalan Rigit Dikalyang diduga Menggunakan Maktrial Di Duga Ilegal

Inhu _ Riau
Proyek Pekerjaan Jalan lintas Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau Rexonstruksi/ peningkatan Kapasitas struktur jalan dengan kontraktor Pelaksana, PT Donny putra Mandiri, Dengan Konsultan Pengawas PT Abata Rencana Karya Nunsa, Dengan No Kontraktor: 620/SPHS.PUPRPKPP/ BM CRAM/06/ 2025, 1 Agustus 2025, Nilai Kontrak : 10 .477.110.062.46.

pantau Awak Media investigasi86.comwartatnipolri.netcanangnews.comanugrahpost.compostnewtv.co.id Pada hari Kamis 23 Oktober 2025 Pekerja Jalan Banguna Rigit Beton Di jalan Lintas provinsi Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu dengan Sumber dana.APBD Provinsi Riau  Tahun Anggaran 2025, terlihat di sisi tapak Corong Lantai Dasar Kelihatan rapuh , di Kuatirkan Kualitas Pekerjaan kemudia hari Rigit Beton Rusak saat di lalui Kenderana Kapasitas muatan Berat.

Saat awak Media Menelusuri Proyek jalan Tersebut juga Peimbunan tepi Bada jalan/ Berem Dengan menggunakan Tanah Timbunan biasa Bukan Tanah Krokos Maktrial tersebut, diduga Kuat Tanah Uruk Tersebut Tidak Mengantongi izin (W U PR) dari di Dinas Pertambangan ( Distamben) provinsi Riau sungguh sangat Disayangkan.

Apalagi Proyek Tersebut Yang Dikuncurkan Dari Dana Negara APBD Provinsi, tersebut Dalam aturan tidak Di Perbolehkan Menggunakan Maktrial Diduga ilegal, dan dapat Dikenakan Sangsi Hukum / pidana.

Pengawas / Pelaksana Proyek Tersebut,( Yang Selalu Di Sapa Rakmat Saat Di konfirmasi ,dengan Mengirimkan pesan jawabnya disini Porsi saya pekerja  sebagai Pelaksana., terkait Tanah Timbunan /urug silahkan konfirmasi Ke Ari ,

Dengan jawab tersebut tidak ada sangkut paut nya Dengan Ari sementara Ari adalah Anggota Aktip Polisi yang Bertugas Di Kecamatan Polsek Kelayang pesan cet WA ( Rahmat ) kepada awak Media 24 Oktober 2025,

Pelaksanaan Kontruksi Kegiatan yang Menggunakan Anggaran Negara Seharus taat dengan aturan , bukan semena mena, dikerjakan, dan tidak Boleh Menggunakan Maktrial di duga ilegal.( Rolijan )

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!