More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diminta APH Tindak Tegas Para Pelaku penambang Emas Diduga Ilegal Di Kecamatan Sai Lala

Inhu _ Riau
Menyoroti adanya aktivitas praktek Penambangan emas Ilegal di Aliran Sungai kabupaten Indragiri Hulu Riau semakin meraja lelah, sepertinya tidak ada takut-takutnya dengan terang-terangan praktek penambangan emas ilegal kebal dengan hukum.

Kegiatan dapat menimbulkan dampak lingkungan, para pelaku Penambangan Ilegal tersebut dengan menggunakan air raksa sehingga mencemari perairan air sungai di wilayah kabupaten Inhu. Sedangkan air sungai tersebut masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dari pantauan awak media investigasi86.com di lapangan pada tanggal 16 Oktober 2024 kemarin, puluhan pocai sedang melaksanakan praktek Penambang emas diduga ilegal di sungai Indragiri Hulu, salah satu nya di kecamatan sai Lala di desa Pasir Batu mandi, desa Pasir kelampaian dan desa Kuala Lala, diduga adanya unsur Pembiaran baik dari dinas DLH dan Penegak Hukum, sehingga para pelaku Usaha tambang emas bebas tidak tersentuh dengan Hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Pratisi Hukum Chandra Saputra SH.MH  ketika dimintai tanggapan terkait diduga Penambang emas Ilegal (Peti) mengatakan sepanjang para usaha penambang emas tidak mengantongi izin adalah bertentangan dengan Hukum, adalah pekerjaan yang melawan hukum tersebut harus di tindak dengan tegas oleh APH.

Indonesia ini adalah negara hukum setiap yang melanggar hukum tentunya ada sangsi hukum. Dengan adanya para praktek penambang emas ilegal yang tidak memilki izin sudah jelas-jelas Pekerjaan melawan hukum.

“Kita berharap APH benar-benar harus komitmen tindak tegas para pelaku usaha praktek penambangan emas diduga ilegal. Serta penadah hasil tambang yang tidak mengantongi Izin dan negara kita adalah negara hukum dan jangan ada pembiaran dengan adanya praktek Ilegal (peti) di wilayah kabupaten Indragiri Hulu dan basmi para pelaku yang diduga melanggar hukum di NKRI.” Ujar Chandra

Dikutip Informasi media investigasi86.com melalui komunikasi telpon seluler dari Aktivis LSM Bernas (Hatta Munir) menyebutkan adanya aktivitas penambang mas diduga ilegal di aliran sungai Indragiri Hulu tersebut dapat menimbulkan dampak buruk kesehatan terhadap masyarakat yang mengguna kan air sungai tersebut, Karena para pelaku peti menggunakan cairan perkuri/airaksa.

Hal tersebut kita dari LSM Bernas sudah pernah investigasi di lapangan banyak nya Pocai penambang emas (peti) Ilegal di aliran sungai tersebut sengaja ada pembiaran diduga ada oknum-oknum yang Bek uf usaha ilegal tersebut hingga sampai sekarang para penambang emas tersebut bebas tidak takut dengan jeratan hukum.

“Kami berharap APH benar-benar komitmen menindak tegas para pelaku penambang emas diduga ilegal, karena para pelaku sudah diduga pekerjaan melawan hukum dengan kegiatan tidak memilki perizinan dari dinas terkait.” Ucap Hatta Munir

Reporter investigasi86.com : Rolijan

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!