More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Zuandri Oknum Calo Perekrutan Kerja Di PT SAMIK TEKNIK ENERGI Kabur Dan Tipu Uang Para Pencari Kerja Ratusan Juta

Siak _ Riau
Berdasarkan investigasi di lapang dan informasi pengaduan beberapa orang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Awak media investigasi86.com bahwa mereka menjadi korban dari Calo perekrutan masuk kerja di PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE) yang bernama Zuandri alias Anen. Kamis (31/07/2025)

“Ya kami adalah korban para pencari kerja yang mengajukan lamaran kerja ke PT SAMIK TEKNIK ENERGI (PT STE), kami melalui Oknum calo yang bernama Zuandri alias Anen dan rekannya bernama Eko Juliandri yang orang memanggilnya Eko Jambak.” Ujar Mereka Secara Serentak kepada Awak media

Kami diminta Uang kalau mau dijamin diterima kerja di PT SAMIK TEKNIK ENERGI, karena kami butuh pekerjaan dan berharap diterima kerja, ya kami ikuti persyaratannya mereka memberi uangnya.” Tambahannya

“Jumlah uang yang kami berikan bervariasi masing pelamar kerja berbeda-beda tergantung jabatannya, dan jumlahnya tak perlulah disebutkan, yang jelas banyak jutaannya bagi Saya.” Ujar salah satunya yang enggan disebutkan namanya

“Kami merasa kecewa sudah lama memberikan Uangnya kepada Oknum calo yang bernama Zuandri alias Anen melalui Eko Jambak, namun sampai Saat ini kami juga belum dipanggil untuk masuk kerja.” Tutur mereka

“Kami Merasa ditipu oleh mereka, Mungkin banyak juga korban yang lain yang lebih dahulu dari kami.” Ujarnya

“Informasi yang kami dengar kalau Zuandri alias Anen hobby nya dugem alias ke diskotik, mungkin uangnya sudah habis untuk foya-foya untuk dugem di diskotik.” Tambahannya

“Kami akan proses ini semua ke jalur hukum dengan melaporkan ke Pihak yang berwajib, karena ini kasus Penipuan.” Tutupnya

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “Ini sudah menyalahi aturan dan juga ini sudah tindakan kriminal dan pungli dan penipuan.” Kamis (31/07/2025)

“Hal seperti ini Pihak Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait harus bertindak tegas dan menyelidikinya, jika ini benar harap proses secara hukum.” Ujarnya

“Pihak Korban harus kompak dan Bikin Laporan Kepada Pihak yang berwajib biar diproses secara hukum di negara kita ini.” Tambahannya

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa Oknum Calo yang diduga Zuandri alias Anen dan rekannya bernama diduga Eko Juliandri yang orang memanggilnya Eko Jambak, jika terbukti terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.

Dengan kasus dugaan penipuan, pungli yang diduga dilakukan oleh Zuandri alias Anen dan rekannya bernama diduga Eko Juliandri yang orang memanggilnya Eko Jambak. Aparat Penegak Hukum diminta tindak tegas menyelidiki dan menindak tegas, jika terbukti terlibat tangkap mereka semuanya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!