Inhil _ Riau
Dua perusahaan perkebunan, PT IJA dan PT SAGM, menjadi sorotan tajam terkait aliran dana sewa lahan yang mencapai ratusan hektar. Dana sewa lahan per hektar per tahun, yang seharusnya menjadi penerimaan daerah, kini dipertanyakan keberadaannya. Sabtu, 1 November 2025.
Berdasarkan penelusuran, biaya sewa lahan perkebunan dapat mencapai Rp 4.350.000 per hektar per tahun. Dengan lahan yang dikuasai mencapai ratusan hektar, potensi pendapatan Pemda mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun, publik mempertanyakan transparansi pengelolaan dana ini.
Proses pengurusan izin lahan dan operasional perkebunan juga memakan biaya besar. Izin lokasi bisa mencapai Rp 100 juta, rekomendasi teknis Rp 250 juta, dan konsultasi lingkungan hingga Rp 1 miliar, belum termasuk biaya operasional, perawatan, dan pajak. Dengan beban biaya yang besar, publik heran mengapa penerimaan sewa lahan tidak terlihat dalam laporan keuangan daerah.
Ketua DPD INPEST Inhil, Syahwani, S.Kom, CLA, mendesak Pemda untuk menelusuri dugaan kebocoran keuangan ini. “Jika ada penyalahgunaan wewenang, APH wajib turun tangan. Jangan sampai uang rakyat menguap,” tegasnya. Lahan yang dikuasai PT IJA dan PT SAGM adalah aset strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi pembangunan.
Muncul dugaan adanya permainan dalam pelaporan dan penyaluran dana sewa lahan, termasuk oknum yang menampung dana di luar mekanisme resmi. Padahal, pemanfaatan lahan perkebunan wajib dilaporkan ke Pemda sebagai PAD. Jika tidak, ada indikasi pelanggaran tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Dana sewa lahan bukan angka main-main. Jika tidak transparan, ini bisa menjadi skandal keuangan daerah,” tambah Syahwani. Masyarakat mendesak Pemda Inhil membuka data penerimaan sewa lahan, termasuk luas lahan yang disewakan, nilai sewa, dan penyetorannya. Keterbukaan data penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.
Jika ditemukan penyimpangan, audit dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kasus ini menambah daftar persoalan transparansi di sektor perkebunan Inhil. Uang miliaran rupiah dari sewa lahan diduga tidak jelas arahnya, sementara rakyat terus berjuang dengan keterbatasan ekonomi.
Publik menunggu langkah konkret dari Pemda Inhil dan APH untuk menelusuri, menindak, dan memastikan uang sewa lahan kembali ke kas daerah, bukan ke kantong oknum.
Indra TT





