More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Tangki Biru Penampung Solar Dari PT AKE Masuk Satrol Laut Bitung Ada Apa?

Bitung – Salah satu unit kendaraan jenis tangki berwarna biru putih yang diduga Tempat Tampung Solar Dari PT ANDRELIA KHEN ENERGI (AKE) masuk dikawasan Satuan Patroli Laut (Satrol) kota Bitung provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kendaraan tangki tersebut berasal dari PT. AKE yang diduga milik dari salah satu Oknum inisial D alias Dede yang berlokasi di Sagrad Bitung.

Dari pantauan awak media unit tersebut terpantau pada Senin malam (25/09/2023) Pukul 23:31 Wita sedang memasuki kawasan Satrol.

Informasi yang diterimah beberapa awak media, Ormas dan LSM kendaraan tersebut saat menuju Satrol mengunakan jalur Jalan Tol.

Hal tersebut menjadi perhatian beberapa awak media dan LSM, padahal sudah larut malam dan situasi jalan umum sudah dalam keadaan sepi.

Berdasarkan informasi diduga PT AKE menjadi tempat penampungan Solar ilegal SOP apalagi sudah lewat dermaga Satrol dan kegiatan tersebut dilarut malam, sendangkan dengan aturan BPH MIGAS harus sesuai SOP untuk menjalankan operasi pemuatan minyak lewat Depok.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) melalui tim Investigasi menyampikan, hal tersebut patut dipertanyakan dan harus perlu ditindak lanjut karena kami sudah konfirmasi dari pihak terkait sampai saat ini belum bisa di temui.

Kepala Badan DPD Sulut Lembaga Investigas Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Marten Sulla, persoalan tersebut menjadi pertanyaan bagi saya dan jika hal tersebut di duga tidak sesuai SOP maka Saya akan menindak lanjut persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Menangapi persoal tersebut Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulut Bapak Hendra Tololiu menyampikan bahwa hal tersebut patut di pertanyakan, ada di jam larut malam kendaraan tangki tersebut masuk wilayah Satrol.

Hendra Tololiu saat konfirmasi dengan pihak PT AKE melalui an Feri mengatakan “Maksud bagimana itu permasalahannya, memang ada yang salah kalau masuk di Satrol pak.”

“Apa yang dipermasalahkan ini pak.” Ucap Feri melalui WhtsApp

Kemudian Feri saat dihubungi hari Rabu siang 27-09-2023 melalui WhatsApp tidak bisa lagi di hubungi.

Terinformasi juga yang terima awak media bahwa an Feri adalah kesatuan dari MARINIR yang saat ini bekerja di PT AKE tersebut. (Tim/Hendra)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!