More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga SPBU 14.292.645 Di Kecamatan Kemuning Inhil Suplai BBM Bersubsidi Ke Mafia, Kapolres Inhil Diminta Tindak Tegas Jangan Tutup Mata

Inhil _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi.

Dugaan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil suplai BBM Bersubsidi Ke Pelangsir-pelangsir milik Mafia BBM ilegall.

Selain dugaan suplai BBM bersubsidi ke Mafia, SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning tersebut juga diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) ke Pelangsir sebesar Rp 10.000,00 per jerigen.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil sudah lama beroperasi dengan bebas melakukan tindak Pidana penyelewengan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.” Selasa (02/09/2025)

“Diduga Mafia BBM bersubsidi Ilegal bekerjasama dengan oknum Operator dan Oknum menejer SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning menguras habis BBM bersubsidi tersebut.” Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Mereka diduga menguasai dan menguras habis BBM solar bersubsidi SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil tersebut untuk di oplos dan disulap menjadi BBM solar Industri Non Subsidi, kemudian dijual ke Perusahaan-perusahaan langganannya.” Paparnya

“Selain dugaan suplai BBM bersubsidi ke Mafia, SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning tersebut juga diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) ke Pelangsir sebesar Rp 10.000,00 per jerigen.” Tambahannya

“Kami Masyarakat meminta kepada Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menindak tegas dan menangkap Mafia BBM Ilegal dan lainnya yang terlibat diduga menguras BBM bersubsidi di SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.” Ucap Narasumber

“Kami Masyarakat juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas SPBU 14.292.645 di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, periksa CCTV nya dan berikan Sanksi tegas jika terbukti dugaan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!