More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga SPBU 14.282.686 Lakukan Tindak Pidana Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Dan APH Harus Tidak Tegas

Pekanbaru _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media investigasi86.com, salah satu SPBU yang berada di jalan Siak Dua kecanatan Rumbai kota Pekanbaru provinsi Riau SPBU dengan nomor Reg 14.282.686 diduga telah melakukan aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi. Rabu (14/05/2025)

Berdasarkan dugaan aktivutas tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut, kepada pihak Pertamina kota Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan memeriksa terhadap SPBU 14.282.686 dengan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di SPBU tersebut.

Yang mana para supir pelangsir BBM ilegal tersebut untuk bisa melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang di SPBU tersebut.

Berdasarkan indirmasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka para pelangsir BBM selalu berganti-ganti plat nomor Polisi dari kendaraannya karena Barcode yang mereka gunakan adalah Barcode milik orang lain yang mereka peroleh dengan membeli Barcode milik orang lain yang didaoat dari para operator-operator SPBU di kota Pekanbaru provinsi Raiu. Rabu (14/05/2025)

“Ya saya sering melihat mereka para pelangsir BBM selalu berganti-ganti plat nomor Polisi dari kendaraannya.” Ujarnya

“Barcode yang mereka gunakan adalah Barcode milik orang lain yang mereka peroleh dengan membeli Barcode milik orang lain yang didaoat dari para operator-operator SPBU di kota Pekanbaru.” Tambahannya

“Ini sudah jelas tindakan pidana menyalahi aturan dan diduga permainan para Mafia BBM ilegal dan bekerjasama denga Operator SPBU.” Paparnya

“Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas ini semua, periksa CCTV mereka biar teslihat jelas semuanya dan tangkap Mafia BBM ilegal, para pelangsir dan Operaror SPBU yang nakal itu sesuai Undnag-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!