More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga SPBU 14.282.6115 Jalan Sembilang Rumbai Pesisir Milik Haji Syamsul Suplai BBM Bersubsidi Ke Mobil Milik Mafia, Kapolresta Pekanbaru Diminta Bertindak Tegas

Pekanbaru _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, SPBU 14.282.6115 milik Haji Syamsul yang terletak di Jalan Sembilang kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru provinsi Riau diduga melakukan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dan merasa kebal hukum dan tak tersentuh hukum sedikitpun oleh Aparat Penegak Hukum dan Pertamina.

Hal ini terpantau langsung oleh Awak media bahwa SPBU tersebut tampak terlihat diduga menyuplai melayani pengisian BBM bersubsidi ke mobil-mobil yang diduga mobil pelangsir BBM Solar bersubsidi diduga milik Mafia BBM ilegal.

Hal ini sudah jelas diduga SPBU 14.282.6115 melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi kepada Para pelangsir anggota Bos Mafia BBM ilegal.

Yang mana SPBU 14.282.6115 Di Jalan Sembilang Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru adalah milik Haji Syamsul yang dipimpin oleh seorang Menejer Cantik dan Baik hati yang biasa disapa kak Desi diduga sebagai aktor utama dalam aktivitas tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat mereka para pelangsir BBM selalu berulang-ulang mengantri mengisi BBM bersubsidi di SPBU 14.282.6115 Jalan Sembilang Rumbai Pesisir Milik Haji Syamsul.” Minggu (02/10/2025)

“Saya rasa para pelangsir itu anggota Para Bos Mafia-mafia BBM ilegal untuk menguras BBM di SPBU itu.” Ujar salah satu narasumber

“Ini sudah jelas tindakan pidana menyalahi aturan penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga permainan para Mafia BBM ilegal dan bekerjasama dengan Oknum Operator dan oknum SPBU 14.282.6115 Jalan Sembilang Rumbai Pesisir Milik Haji Syamsul.” Paparnya

“Sesuai instruksi pak Kapolri menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi, Kami Masyarakat meminta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyelidiki dan menindak tegas dan menangkap Mafia-mafia BBM bersubsidi yang diduga menguras habis BBM bersubsidi di SPBU 14.282.6115 Jalan Sembilang Rumbai Pesisir Milik Haji Syamsul.” Ucap narasumber dengan nada serentak

“Kami Masyarakat juga meminta Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyelidiki dan menindak tegas SPBU 14.282.6115 Jalan Sembilang Rumbai Pesisir Milik Haji Syamsul yang diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, periksa CCTV nya dan jika terbukti berikan Sanksi.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Berdasarkan dugaan aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut, kepada pihak Pertamina dan Diminta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika untuk segera mengambil tindakan tegas dan memeriksa terhadap dugaan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.282.6115 dengan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di SPBU tersebut dan menangkap Mafia-mafia BBM bersubsidi ilegal.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!