More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Selewengkan BBM Solar Dan Pertalite SPBU 4 29 36 42 terhadap Mapia Minyak APH Diminta Tindak Tegas

Inhu _ Riau
Diduga SPBU  4.29.36.42, Jalan lintas  Sumatera Talang lakat  Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, dimana SPBU tersebut jelas menjual BBM Bersubsidi jenis Solar dan Pertalite kepada para mafia penimbun BBM Subsidi ilegal,dan juga melayani pembelian Jerigen dan  mobil tronton batu bara milik perusahaan.

Dengan nekat menjual BBM Bersubsidi kepada mafia pelansir BBM Ilegal,  dari data yang didapat dilapangan media  pada saat investigasi di SPBU 4 29 36 42 tampak jelas SPBU tersebut melayani mobil lansiran dimana mobil yang diduga  modifikasi tanknya jenis cold diesel – Mitsubisi L300 Pekab, mengisi BBM Subsidi jenis solar beberapa kali balik antri mobil yang sama dan sepertinya di SPBU tersebut tidak berlaku sistem barcode,sehingga bisa membeli BBM Subsidi dengan antri berkali kali mobil yang sama untuk mengisi BBM Subsidi.

Begitu juga setiap tronton angkutan batubara milik perusahaan sebebas -bebasnya mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar di stasiun pengisian bahan bakar umum 4 29 36 42, milik mitra kerja Pertamina yang terletak dijalan lintas Sumatra talang lakat, Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terlihat antrian panjang tronton angkutan Batubara demi mendapatkan BBM Subsidi Pemerintah.

Dengan demikian SPBU nomor 4 29 36  42, diduga kuat tidak mengindahkan aturan yang telah diatur BPH Migas Pertamina, Perpres hingga peraturan lain terkait minyak Subsidi ataupun Industri, stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan lintas Sumatra  talang lakat Inhu.

Dari aktifitas bebas SPBU  No 4 29 36 42 yang bebas layani pelansir dan mobil tronton batu bara sudah jelas melanggar Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dimana pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun
Namun seolah tidak tersentuh hukum, liputan (Roli)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!