Tanggamus – Didugaan penganiayaan kepada salah satu Wartawan Media Online di kabupaten Tanggamus provinsi Lampung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang terjadinya di Talang Padang kabupaten Tanggamus.
Korban (D) pada saat itu menuju Talang Padang tiba-tiba diklakson berkali-kali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga pelakunya berinisial J yang diketahui beralamat di Tanjung Heran kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.
Korban yang tidak memperdulikan klakson tersebut, kemudian pelakupun berhenti untuk menemui temannya di jalan baru (red-tempat kejadian). Pada sa’at berhenti pelakupun datang dan langsung marah-marah sambil melayangkan pukulan sebanyak 2 kali ke arah korban (D), namun hanya 1 kali yang mengenai pelipis mata korban.
Korban yang terkejut dan langsung merekam kejadian tersebut dan korban mengalami luka memar di bagian pelipis bawah mata. Kemudian pelaku yang diduga berinisial J pun langsung pergi ketika sadar divideokan oleh korban.
Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dan mengalami memar, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian polsek Talang Padang dengan aduan Nomor : STBL GANGGUAN/B-1/150/XI/2023/SPKT/SEK.TALANG/RES.TGMS/LPG.
Sa’at diwawancara awak media korban berharap laporannya segera diproses pihak kepolisian dikarenakan kejadian ini membuat ia trauma dan mengalami memar pada hidung dan bibir wajah korban. Kamis siang (21/12/2023)
“Saya sangat berharap pihak kepolisian menindak lanjuti laporan saya ini, dikarenakan saya mengalami memar pada hidung dan bibir dan saya merasa takut akan kejadian ini terulang kembali.” Ujarnya
Sa’at berita diterbitkan awak media masih mencoba meminta keterangan pihak kepolisian. (Mardiansah)