Barelang _ Kepri
Berdasarkan Pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, Diduga Mafia Penjual Ekstasi Beraktivitas Dengan Bebas di Tempat Hiburan Malam (THM) Discotik Pasifik di Pasifik Hotel Jodoh Lubuk Baja Tanpa Tersentuh Hukum, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Jangan Tutup Mata.
Adapun Ekstasi yang dijual beredar bebas di THM tersebut salah satunya jenis Pil REDBBUL dan ekstasi di Discotik Pasifik tersebut dijual Rp 500.000 – Rp 600.000.
Di tempat ini kita dapat melihat dengan mudahnya peredaran ekstasi yang dijajakan oleh sejumlah orang tak dikenal, apakah ia pegawai discotik tersebut atau bukan.
Dari investigasi di lokasi oleh media ini, tamu atau pengunjung yang berada di hall discotik dan di room akan mudah mendapatkan “Pil happy” itu. Pasalnya setiap tamu yang hadir dan menikmati malam di tempat ini, akan didatangi langsung oleh beberapa orang yang langsung menawarkan barang haram itu dengan harga barang per bijinya dijual dengan harga Rp 500.000 hingga Rp 600.000.
Awak Media mencoba ke Lokasi tersebut sebagai pengunjung untuk mencari informasi dan membuktikannya. Pada saat sampai lokasi tersebut, langsung Mafia Penjual Ekstasi menawarkan ke awak media dengan mengatakan “Gak beli Kak, biar lebih happy”, ucap salah seorang pengedar kepada pengunjung
Kemudian pengunjung (Awak Media) menanyakan “Berapa satunya?”, kemudian Mafia Penjual Ekstasi tersebut mengatakan “Rp 500.000 aja, kalau yang bagus Rp 600.000,”. Kemudian pengunjung (Awak Media) mengatakan “Ah mahal kali mas, lain kali aja.” sambil pergi dari si penjual tersebut.
Begitulah salah satu transaksi yang terjadi, saat tim media ini melakukan investigasi dilapangan beberapa waktu lalu.
Dengan masih mudahnya peredaran ekstasi ini, tentulah menjadi tamparan tersendiri bagi polisi sebagai aparat penegak hukum, terkhusus Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNN Kepri) dan Reserse kriminal Narkotika dan Obat Terlarang lainnya (Reserse Narkoba) Polresta Barelang. Pasalnya kedua lembaga ini merupakan penegak hukum yang khusus memberantas masalah tersebut.
Diminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. dan Kepala BNN Kepri diminta untuk menindak tegas jangan tutup mata.
Awak media sudah mengkonfirmasi ke kapolsek Batu Ampar kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.SI melalui via whatsapp, namun sampai berita ini diterbitkan pada hari Senin (06/10/2025) belum ada respon atau Jawaban dari Kapolsek alias Bungkam.
Penulis : Samaria