Bengkalis _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, terungkap Diduga Mafia bernama GUNAWAN Alias TOPOI Kuras Habis BBM Solar Bersubsidi Di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau, Kapolres Bengkalis diminta tindak tegas dan tangkap Mafianya.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan BBM Solar Bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau diduga dikuasai Oleh Mafia BBM bersubsidi diduga bernama Sembiring dan diduga bernama Selamat Pasaribu, mereka diduga kaki tangan Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal GUNAWAN alias TOPOI.
“BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau diduga dikuasai Oleh Mafia BBM bersubsidi diduga Sembiring dan diduga Selamat Pasaribu, mereka diduga kaki tangan Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal GUNAWAN alias TOPOI.” Ujarnya, Jumat (01/08/2025)
“Sembiring dan Selamat Pasaribu diduga yang menjadi orang kepercayaan Mafia BBM ilegall GUNAWAN alias TOPOI untuk melangsir dan menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.” Paparnya
“Mereka bekerja sama dengan oknum menejer dan karyawan SPBU 14.287.6121 Balai Raja supaya bisa menguras BBM solar bersubsidi tersebut, kemudian BBM solar bersubsidi nya dibawa ke gudang penimbunan BBM Ilegal milik GUNAWAN alias TOPOI.” Tutur mereka dengan nada kesal
“Di gudang tersebut mereka menyulap BBM solar bersubsidi menjadi BBM solar Industri Non Subsidi yang akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi hingga negara menjadi rugi besar.” Ucapnya
“Sudah saatnya Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K., diminta untuk menyelidiki dan menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dilakukan yang diduga oleh GUNAWAN alias TOPOI bersama anggota kepercayaannya di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.” Harga narasumber dengan tegas
“Serta menangkap Mafia-mafianya yang diduga GUNAWAN alias TOPOI Bos mafia BBM solar bersubsidi Ilegal Duri kabupaten Bengkalis provinsi Riau, jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Aktivis Riau Eddy menanggapi dan mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Jumat (01/08/2025)
“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya.” Ujarnya
“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya
“Sesuai Intruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak meminta Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan untuk menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dilakukan yang diduga oleh GUNAWAN alias TOPOI bersama anggota kepercayaannya yang diduga menguasai menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.”
“Pihak Pertamina tolong bertindak tegas Periksa CCTV nya dan berikan Sanksi tegas kepada SPBU yang nakal menjual BBM solar bersubsidi kepada Mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Tambahannya
“Karena diduga telah meresahkan masyarakat, tangkap mereka dan jika terbukti ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto Sidabutar