Bengkalis _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis provinsi Riau diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal diduga bernama Ajo Oknum Anggota Polisi yang bertugas di polres Bengkalis provinsi Riau.
Diduga Mafia BBM Ilegal tersebut Dan Menejer SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis Bekerjasama Kuras Habis BBM Bersubsidi, beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.
Sejumlah Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya Kami sering melihat setiap hari SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dengan menyuplai BBM bersubsidi ke para Pelangsir milik Mafia BBM bersubsidi ilegal diduga bernama Ajo Oknum Anggota Polisi yang bertugas di polres Bengkalis.” Sabtu (18/10/2025)
”Aktivitas ini sudah lama beroperasi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias tutup mata, diduga Mafia BBM ilegal Ajo Oknum Anggota Polisi Dan Menejer SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis Bekerjasama Kuras Habis BBM Bersubsidi, beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Ujarnya
“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM bersubsidi itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya
“Kami heran seharusnya Aparat Penegak Hukum kok bisa terlihat dugaan melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, kalau memang benar terlibat ini sudah mencoreng nama Kepolisian karena kepolisian seharusnya menegakan kebenaran dan menindak aktivitas semua yang ilegall.” Tutur Narasumber
“Sesuai instruksi dari pak Kapolri, Kami meminta Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan untuk turun ke lapangan menyelidiki dan menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis yang diduga BBM bersubsidi tersebut dikuras habis oleh mafia BBM ilegall diduga bernama Ajo Oknum Anggota Polisi yang bertugas di polres Bengkalis.” Tuturnya
“Kami juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas SPBU 14.287.634 Jalan Hang Tuah Duri Kabupaten Bengkalis yang diduga melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, periksa CCTV SPBU tersebut dan jika terbukti berikan Sanksi kepada SPBU tersebut.” Ucapnya
“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto Sidabutar