Garut _ Jawa Barat
Hasil konfirmasi awak media investigasi86.com hari kamis (06/11/2025) dengan kepala sekolah SMP 2 Cisurupan kabupaten Garut mempertanyakan terkait kinerja seorang kepala sekolah.
Berdasarkan temuan di lapangan juga berdasarkan keterangan sejumlah narasumber dipercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kepala sekolah SMP 2 Cisurupan berinisial (I) hampir tiap minggu masuk kerja nya cuma 3 hari sedangkan berdasarkan aturan kinerja kepala sekolah ditetapkan pada umumnya masuk jam 08.00 sampai jam14.00 dan hadir selama jam sekolah yang telah ditetapkan 40 jam selama 5 hari terkecuali ada halangan rapat ataupun kegiatan yang bersifat kedinasan.
“Saya sering melihat kepala sekolah SMP 2 Cisurupan berinisial (I) hampir tiap minggu masuk kerja nya cuma 3 hari sedangkan berdasarkan aturan kinerja kepala sekolah ditetapkan pada umumnya masuk jam 08.00 sampai jam14.00 dan hadir selama jam sekolah yang telah ditetapkan 40 jam selama 5 hari terkecuali ada halangan rapat ataupun kegiatan yang bersifat kedinasan.” Ujarnya, Kamis (06/11/2025)
“Di samping itu tugas kepala sekolah adalah beban yang ditanggung mencakup tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan serta supervisi guru dan tenaga kependidikan sehingga kehadiran sangat lah penting.” Tambahannya
“Tidak lupa selain tugas juga ada kewajiban kepala sekolah tidak lagi di wajibkan mengajar 24 jam per minggu,namun tetap bisa mengajar jika ada kekosongan guru di sekolah, selain itu seorang kepala sekolah harus bisa memberikan contoh yang baik kedisiplinan terhadap guru juga staf yang lainnya agar mematuhi tata tertib sekolah.” Papar sejumlah narasumber
“Tapi kepala sekolah SMP 2 Cisurupan ini diduga sudah menjadi ada kebiasaan hampir tiap minggu datang ke Sekolah cuma 3 hari, juga selalu pulang duluan sebelum jam pulang sekolah itu diluar ada acara rapat juga kegiatan yg bersifat kedinasan.” Kata narasumber
Awak awak media tidak sengaja melihat perjalanan pulangnya kepala sekolah ketika pulang kerja sebelum jam kerja selesai, ternyata langsung pulang ke rumahnya, padahal posisi itu masih jam kerja.
Tidak sampai disitu saja awak media mencari informasi terkait kepala sekilah tersebut rekam jejak sebelum menjadi kepala sekolah SMP 2 Cisurupan beliau sempat tugas di daerah pameungpeuk tepat nya sama di SMP 2 Pamengpeuk. Kelakuan atau kebiasaan pulang kerja sebelum jam pulang kerja.
Berdasarkan informasi sebelum jadi kepala sekolah sewaktu jadi guru pengajar pun selalu pulang sebelum jam pulang kerja. Hal ini patut diduga seorang kepala sekolah SMP 2 Cisurupan bisa disimpulkan kinerja nya buruk selalu menyunat waktu kerja.
“jangan-jangan bisa diduga juga suka menyunat anggaran,waktu saja disunat apalagi nilai angka?.
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah yang bernama ibu iceu ketika ditanya sama awak media terkait suka pulang sebelum jam pulang kerja juga hampir tiap minggu nya selalu masuk kerja cuma 3 hari. Beliau menjawab “suka ada rapat” dan juga menjawab “trauma terhadap wartawan yang pernah menyentuh nya terkait seputar penggunaan anggaran dana Bos”.
Kalau disimpulkan bukan sebuah jawaban yang tepat seorang kepala sekolah memberikan keterangan kepada awak media, awak media dengan temuan ini akan bisa diadukan pada dinas pendidikan ataupun pada dinas kepegawaian kabupaten Garut agar supaya di beri peringatan ataupun sanksi administratif terkait korupsi waktu yang di lakukan seorang kepala sekolah SMP 2 Cisurupan Garut.
Berarti patut diduga sebagian makan gaji buta karena suka hari dalam seminggu jarang masuk kerja.
Tim Investigasi 86 (sony)





